Tempat Makan dan Keramaian di Puncak, Bogor Ditutup Paksa, Ini Jamnya

- 31 Desember 2020, 17:15 WIB
/Antara

DESKJABAR - Pihak kepolisian Jawa Barat melarang keras adanya keramaian saat malam tahun baru 2021 pada berbagai tempat makan atau keramaian lainnya di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis, 31 Desember 2020 malam ini.

Pihak kepolisian Jawa Barat berupaya mencegah penularan virus corona atau Covid-19, yang sangat beresiko terjadi pada kerumunan orang. Termasuk pula pada tempat makan, maupun aneka tempat kerumunan lainnya. 

Wakil Kepala Polda Jawa Barat, Brigadir Jenderal Polisi Eddy S Tambunan, menegaskan, polisi akan menutup paksa tempat makan atau pusat keramaian yang nekad beroperasi setelah pukul 19.00 WIB di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, selama liburan tahun baru 2021.

"Tempat makan tutup jam 19.00 WIB. Nanti tim gabungan akan menertibkan siapa yang melanggar," ucap Tambunan, saat meninjau Jalur Puncak di Pos Polisi Gadog, Ciawi, Bogor, dikutip DeskJabar dari Antara, Kamis, 31 Desember 2020.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru 2021, Bandung Melarang Tiup Terompet

Pasalnya, selama liburan tahun baru 2021 jam operasional pusat keramaian wajib tutup lebih awal, dari semula pukul 21.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB.

Ia juga tak segan untuk membubarkan kerumunan di wilayah Jawa Barat dengan menyiagakan 4.400 personel yang tugas secara bergantian. "Di mana ada kerumunan sekecil apapun langsung dibubarin.Kita seluruhnya 4.400 (personel Jawa Barat)," kata dia.

Selain itu, dia menghaturkan terima kasih kepada sejumlah kepala daerah di Jawa Barat, khususnya Bupati Bogor, Ade Yasin, yang memberlakukan aturan wajib melampirkan hasil uji cepat antigen bagi wisatawan, yang dianggap efektif membuat jalur Puncak lengang.

Baca Juga: Awas, Virus Corona Inggris Lebih Rentan Menular kepada Anak-anak

"Kami berterima kasih terhadap kebijakan dari Gubernur, Bupati Bogor, Bupati Cianjur bahwa untuk masuk wilayah puncak, masyarakat harua melampirkan keterangan uji cepat antigen," katanya.

Sementara itu Kepala Polres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, telah menyiapkan lima titik posko siaga personel gabungan untuk mertibkan protokol kesehatan di Jalur Puncak, Bogor. "Kami siapkan lima titik untuk pengawasan tim gabungan. Kerjanya adalah membubarkan (massa) apabila terjadi kerumunan di area," katanya.

Beberapa posko di antaranya bertempat di Simpang Gadog, Pasar Cisarua, Perkebunan Gunung Mas, dan Rindu Alam.(KR-MFS). ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah