Baca Juga: Peristiwa Hukum dalam Sepekan; 23 Teroris hingga Artis Terlibat Prostitusi Ditangkap
"Menurutnya usul itu mungkin motifnya, carmuk, atau ingin menampar muka Jokowi, atau menjerumuskan Jokowi," ujarnya dalam akun twitternya@sahaL_AS Minggu 20 Desember 2020.
Jokowi sejak awal tegas menolak wacana presiden tiga periode. Tahun lalu dia udah menegaskan soal ini.
Mnrtnya usul itu mungkin motifnya:
carmuk, atau ingin menampar muka Jkw, atau menjerumuskan Jkw. https://t.co/zH7SUMv8ca— akhmad sahal (@sahaL_AS) December 20, 2020
Baca Juga: Ngeri Sekali! Ada 37 Anggota FPI Terlibat Teroris : Ini Keterangan Resminya Dari Satgas Antiteror
Sebelumnya, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden. Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.***