Jokowi menegaskan, sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.
Baca Juga: Pelabuhan Patimban Subang Resmi Beroperasi
Dengan demikian, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, Jabatan Presiden 3 Periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.
Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali. Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Sinopsis Alice in Borderland, Seri J-drama Cocok Buat Mengisi Libur Akhir Tahun
Dalam sebuah wawancara dengan wartawan, Puan Maharani menyebutkan, nantinya wacana tersebut bakal dibahas di Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan.
"Ya itu masih wacana tentu itu harus dikaji kembali secara baik, jangan sampai kita mundur ke belakang. Jadi ini akan jadi wacana yang akan kita bicarakan di komisi II, gimana UU dan lainnya," kata Puan Maharani.
Selain para tokoh, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika Akhmad Sahal menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal tegas menolak wacana presiden tiga periode. Tahun lalu Presiden Jokowi sudah menegaskan soal ini.