Ngeri Sekali! Ada 37 Anggota FPI Terlibat Teroris : Ini Keterangan Resminya Dari Satgas Antiteror

- 19 Desember 2020, 12:17 WIB
23 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (16/12/2020) usai diterbangkan dari Lampung ke Jakarta.
23 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (16/12/2020) usai diterbangkan dari Lampung ke Jakarta. /ANTARA/ HO-Polri

 

DESKJABAR- Front Pembela Islam (FPI) pasca kedatangan Habib Rizieq ke Indonesia terus menjadi sorotan, terlebih setelah HRS ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Kini mereka pun terus diusik oleh pihak yang berwenang karena kiprahnya yang selama ini. Ada hal menarik dari pernyataan Satgas Antiteror. Salah satunya datang dari anggota Satgas Antiteror Polri Irjen (Purn) Benny Mamoto.

Dalam keterangannya Benny Mamoto mengatakan bahwa 23 terduga teroris yang dibawa ke Jakarta pada Rabu, bukanlah termasuk 37 nama teroris yang memiliki latar belakang anggota Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Ada Kejahatan Demokrasi di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, Sehingga Kami Menggugat ke MK

"Bukan. Itu (37 teroris) kasus lama yang sudah divonis," kata Benny saat dihubungi ANTARA di Jakarta.

Satgas Antiteror membenarkan bahwa 37 nama tersebut memiliki latar belakang anggota FPI atau pernah bergabung dengan FPI.

Bennny Mamoto menjelaskan salah satu nama dalam daftar tersebut terlibat dalam kasus bom bunuh diri di masjid di Polresta Cirebon tahun 2011 lalu.

Mereka juga di duga terlibat kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), ada pula yang terlibat kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Kemudian ada juga teroris yang mendapatkan senjata dari Filipina Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Pasangan Iwan Saputra Resmi Menggugat ke MK, Jumat Malam Tadi

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x