Menteri Agama Ancam Akan Cabut Program Bantuan 5.000 Doktor Luar Negeri, Simak Apa Saja Larangannya

- 18 Desember 2020, 17:17 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi /kemenag

DESKJABAR- Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memberikan program bantuan 5.000 doktor luar negeri.

Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, program bantuan 5.000 doktor luar negeri merupakan program prestisius yang memiliki dampak strategis, terutama dalam membangun komitmen Kementerian Agama untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat destinasi pendidikan Islam dunia.

Hal ini disampaikan Menag dalam gelaran webinar Bincang Mahasiswa Penerima Program Bantuan 5000 Doktor Luar Negeri. Kegiatan ini mengusung tema Memperteguh Komitmen Penerima Beasiswa 5000 Doktor Luar Negeri Sebagi Agen Moderasi Beragama pada Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Fantastis Tarif Artis TA Sekali Ngamar Rp 75 Juta, Setara Dengan Bisa Membeli Tujuh Motor Baru

"Saya menilai bahwa sudah saatnya kita semua untuk mendorong dan menjadikan Indonesia yang kita cintai ini sebagai pusat destinasi kajian keislaman dunia. Mengapa? karena Islam Indonesia memiliki karakter yang khas dan cenderung belum dimiliki oleh dunia lain," kata Menag.

"Relasi Islam dan demokrasi demikian kuat, keragaman dan multikulturalisme di Indonesia demikian terjaga serta layanan pendidikan Islam yang sangat tinggi dibanding dengan negara lain," sambung Menag.

Program 5.000 doktor luar negeri dirilis kali pertama oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2014. Dalam kontek pendidikan Islam global, Menag melihat ada harapan masyarakat dunia terhadap pendidikan Islam masa kini dan masa depan berada di pundak Indonesia. Pasalnya lanjut Menag, gejolak sosial-politik dan perkembangan keislaman di sejumlah negara muslim belakangan ini, terlebih di kawasan Timur Tengah.

Baca Juga: Hakim PTUN Akan Lakukan Sidang di Tempat Terkait Kasus Gugatan Akta Nikah Ketua KPAID Kab. Cirebon

Menag Fachrul Razi menitipkan pesan khusus kepada para penerima bantuan program 5.000 doktor luar negeri dan keluarga besar alumni program 5000 Doktor Kementerian Agama.

"Pancasila sebagai ideologi bangsa harus terpatri dalam jiwa, fikiran, dan semua tindakan nyata saudara-saudara. Jangan sekali-kali, saudara ingkari atau khianati Pancasila ini,"pesannya.

Selanjutnya Menag Fachrul Razi, jika dari para penerima bantuan ini ternyata ada yang memiliki ideologi, paham, apalagi mengembangkan gerakan-gerakan yang menentang ideologi Pancasila, maka saya perintahkan kepada saudara Direktur Jenderal Pendidikan Islam agar mencabut semua fasilitas dan pembiayaan dari program ini kepada penerima program yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah