DESKJABAR- Penangkapan artis TA oleh Polda Jabar karena diduga terlibat kasus prostitusi online membuat heboh. Hal yang mencengangkan berdasarkan hasil pemeriksaan polisi ternyata lagi Covid-19 begini tarifnya untuk sekali ngamar cukup fantastis yakni sebesar Rp 75 juta.
Harga segitu bisa membeli motor baru sebanyak tujuh buah atau bisa untuk di kampung bisa menghidupi keluarga selama satu tahun lebih atau bisa membeli sawah seperempat hektar.
Seperti diketahui Polda Jabar melalui Ditreskrimsus Subdit V Siber mengamankan seorang wanita berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Baca Juga: Hakim PTUN Akan Lakukan Sidang di Tempat Terkait Kasus Gugatan Akta Nikah Ketua KPAID Kab. Cirebon
TA yang berprofesi sebagai artis, model dan selebgram, ini diamankan Kamis malam kemarin.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, menjelaskan bahwa tarif TA ini Rp 75 juta sekali kencan.
"Cukup besar ya, sampai Rp 75 juta," paparnya, Jumat 18 Desember di Polda Jabar.
Kabid Humas menambahkan, selain mengamankan TA, polisi turut mengamankan 3 orang yang diduga sebagai mucikari.
Baca Juga: FIFA 2020 : Lewandowski Pemain Terbaik, Sekaligus Memecahkan Dominasi Ronaldo dan Messi