Bantuan Tunai Kemenag : Inilah Syarat dan Cara Aktivasi Rekening Dana PIP 2020 Biar Cepat Cair

- 16 Desember 2020, 18:34 WIB
ilustrasi pencairan Program Indonesia Pintar
ilustrasi pencairan Program Indonesia Pintar /kemendikbud

DESKJABAR- Untuk mengatasi siswa yang rentan terhadap tidak melanjutkan sekolah, pemerintah pusat memberikan stimulus berupa pemberian bantuan kepada siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Selain melalui Kemendikbud, bantuan PIP juga disalurkan melalui Kemenag. Seperti diketahui bersama, Bantuan PIP Kemenag 2020 untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) telah cair.

Walaupun begitu, ada saja yang masih belum melakukan proses pencairan Bantuan PIP Kemenag 2020.

Baca Juga: Bantuan Tunai Kemendikbud : Hore! Anak SMP Dapat 750 Ribu, Pastikan Syarat, Klik Link Nya Disini Ini

Dalam proses pencairan dana bantuan PIP ini membutuhkan aktivasi rekening sebelum tahapan pencairan.

Sebelum pencairan bansos PIP Kemenag siswa Madrasah Ibtidaiyah, penerima bantuan yang baru membuka rekening harus mengaktivasi rekening tabungan terlebih dahulu dengan ketentuan yang berlaku.

Dilansir DeskJabar dari Fix Indonesia, terkait aktivasi pada bansos PIP untuk siswa MI bisa langsung diaktivasi oleh peserta didik dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Diduga Intimidasi Saksi Penggali Kubur Untuk Datang Ke PA Sumber

Untuk cara aktivasi selanjutnya bisa digunakan dengan cara kolektif dan buku tabungan diterima oleh Kepala Madrasah atau guru yang ditugaskan tanpa tatap muka antara petugas bank dengan para peserta didik atau orang tua wali dengan ketentuan:

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x