DESKJABAR – Malang benar apa yang dialami lurah Cipete Utara, jakarta Selatan, Nurcahya. Saat tengah melakukan tugas pengawasan dan penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB Transisi pada 22 November 2020, Nurcahya dikeroyok dua ibu rumah tangga.
Tidak diketahui apa penyebabnya, namun saat dikeroyok yang satu memitingnya dan yang lain mencakar dan menarik masker yang tengah dikenakan Nurcahya.
Akibat pengeroyokan tersebut, Nurcahya merasakan sakit di wajahnya dan terdapat bekas kuku di tangannya.
Baca Juga: Boyband SuJu Di HUT Transmedia Universe 19 Selasa Malam, Inilah Bocoran Lagu Yang Akan Dinyanyikan
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dua wanita yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya.
Kedua wanita tersebut RQ (22) ditangkap tanggal 22 November 2020 dan PKM (22) ditangkap Senin, 14 Desember 2020 malam. Para pelaku diketahui berstatus ibu rumah tangga.
Dukutip dari Antara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan, peran kedua pelaku adalah melakukan pengeroyokan kepada Lurah Cipete Utara.
"Yang satu (RQ) memiting atau mencekik, sedangkan PKM yang mencakar dan menarik masker," kata Kombes Budi.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Rata Rata Menghabiskan Waktu 7 Menit Untuk Menjawab 50 Pertanyaan Penyidik