Bupati Bogor Ade Yasin Rata Rata Menghabiskan Waktu 7 Menit Untuk Menjawab 50 Pertanyaan Penyidik

- 15 Desember 2020, 17:50 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin menjawab pernyataan wartawan usai diperisak penyidik Polda Jabar, Selasa 15 Desember 2020
Bupati Bogor Ade Yasin menjawab pernyataan wartawan usai diperisak penyidik Polda Jabar, Selasa 15 Desember 2020 /yedi supriadi

DESKJABAR- Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin atau biasa dikenal Ade Yasin, baru selesai dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar, pada hari Selasa 15 Desember 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

Ade diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kaitan kasus kerumunan di Megamendung yang dihadiri oleh MRS (Muhammad Rizieq Shihab).

Bupati Bogor, yang tiba di Polda Jabar pukul 09.55 wib, langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar dibelakang area Mapolda Jabar.

Baca Juga: Budi Budiman Menjalani Sidang Perdana Rabu 16 Desember 2020 Besok, Inilah Sosok Sang Pengadilnya

Selama enam jam diperiksa, Ade tampak santai menjawab pertanyaan wartawan usai pemeriksaan.

"Tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ujar Ade usai keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa 15 Desember 2020.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Ade pun keluar dari ruangan. Terkait kasus kerumunan Megamendung sendiri, Ade menyatakan bila kegiatan tersebut tak berizin.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Rapat Pleno KPU Kembali Dilanjutkan, Baru 8 Dari 39 Kecamatan

"Jadi kegiatan itu tak berizin, pihak panitia penyelenggara tak memberitahukan soal acara itu ke pemerintah setempat," paparnya saat jumpa pers kepada wartawan di Mapolda Jabar.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x