16 Desember 2020, Ridwan Kamil Akan Diperiksa di Polda Jawa Barat, Terkait Megamendung

- 11 Desember 2020, 13:58 WIB
Polda Jawa Barat siap melakukan pemeriksaan terhadap Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) karena diklaim langgar prokes di Megamendung.
Polda Jawa Barat siap melakukan pemeriksaan terhadap Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) karena diklaim langgar prokes di Megamendung. /PMJ News


DESKJABAR
- Polda Jawa Barat berencana melayangkan panggilan klarifikasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin, melanjutkan proses hukum terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan para pejabat daerah tersebut direncanakan digelar pada pekan depan.

"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: Penasehat Joe Biden Sarankan Meniadakan Pesta Natal Tahun Ini. Simak Alasannya

Kali ini pemeriksaan itu bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor.

"Iya betul, pemeriksaannya digelar di Polda Jawa Barat," kata Patoppoi, seperti dikutip DeskJabar dari Antara.

Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor itu sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihak Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu.

Baca Juga: Bogor Darurat Covid-19, Sulap Kantor Dinas dan Gelanggang Olahraga (GOR) Jadi Rumah Sakit

Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis 10 Desember lalu di Polda Jawa Barat, juga belum memenuhi panggilan kepolisian. Sehingga pihak kepolisian menyatakan, bakal melakukan panggilan kembali kepada tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Kerumunan di Megamendung itu terjadi pada Jumat 13 November lalu. Dalam kegiatan itu, polisi menyatakan ada sekitar 3.000 orang yang hadir dan diduga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x