"Kalau di Cipete Utara, Alhamdulillah tidak ada, memang Waroeng Brothers itu saja yang melanggar," kata Nurcahya.
Menurut dia, Kelurahan Cipete Utara tidak pilih-pilih dalam menindak tempat usaha makan dan minum yang melanggar aturan PSBB Transisi, seperti yang disangkakan oleh kuasa hukum Waroeng Brothers.
"Sudah semuanya sudah kita tindak, yang depan Kafe Kayu Kopi kena sanksi, Kafe Dolof juga kena, kita tidak pandang bulu kok, semua yang melanggar PSBB kita tindak, Satpol PP yang menindak dari tingkat kecamatan," kata Nurcahya.***