Malangnya, Saat Awasi PSBB Transisi, Lurah Cipete Utara Dikeroyok Dua Ibu Rumah Tangga

- 15 Desember 2020, 19:22 WIB
Lurah Cipete Utara, Nurcahya, memberikan keterangan kepada media di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 15 Desember 2020
Lurah Cipete Utara, Nurcahya, memberikan keterangan kepada media di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 15 Desember 2020 / ANTARA/Laily Rahmawaty/

 

DESKJABAR – Malang benar apa yang dialami lurah Cipete Utara, jakarta Selatan, Nurcahya. Saat tengah melakukan tugas pengawasan dan penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB Transisi pada 22 November 2020, Nurcahya dikeroyok dua ibu rumah tangga.

Tidak diketahui apa penyebabnya, namun saat dikeroyok yang satu memitingnya dan yang lain mencakar dan menarik masker yang tengah dikenakan Nurcahya.

Akibat pengeroyokan tersebut, Nurcahya merasakan sakit di wajahnya dan terdapat bekas kuku di tangannya.

Baca Juga: Boyband SuJu Di HUT Transmedia Universe 19 Selasa Malam, Inilah Bocoran Lagu Yang Akan Dinyanyikan

Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dua wanita yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya.

Kedua wanita tersebut RQ (22) ditangkap tanggal 22 November 2020 dan PKM (22) ditangkap Senin, 14 Desember 2020 malam. Para pelaku diketahui berstatus ibu rumah tangga.

Dukutip dari Antara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan, peran kedua pelaku adalah melakukan pengeroyokan kepada Lurah Cipete Utara.

"Yang satu (RQ) memiting atau mencekik, sedangkan PKM yang mencakar dan menarik masker," kata Kombes Budi.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Rata Rata Menghabiskan Waktu 7 Menit Untuk Menjawab 50 Pertanyaan Penyidik

Lurah Cipete Utara, Jakarta Selatan, Nurcahya mengaku prihatin terhadap dua wanita yang ditangkap karena telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya saat melakukan pengawasan dan penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi beberapa hari lalu.

"Kasihan juga ya, karena pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu," kata Nurcahya saat ditemui di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 15 Desember 2020.

Nurcahya menyebutkan, perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya saat menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan dalam menegakkan aturan PSBB Transisi sebagai pembelajaran bagi dirinya, maupun bagi warga lainnya.

Baca Juga: Budi Budiman Menjalani Sidang Perdana Rabu 16 Desember 2020 Besok, Inilah Sosok Sang Pengadilnya

Karena, lanjut dia, pandemi Covid-19 belum berakhir dan aparatur pemerintahan memiliki kewajiban melindungi masyarakat dengan mematuhi aturan PSBB Transisi lewat protokol kesehatan.

"Karena ini pelajaran buat kita semua bahwa saya selaku aparat pemerintah melakukan kegiatan itu untuk melindungi masyarakat itu, demi keamanan karena sekarang pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Nurcahya.

Nurcahya mengimbau warga lainnya agar menghindari kerumunan, terutama pengunjung kafe yang ada di wilayah Cipete Utara.

Kelurahan Cipete Utara tidak pandang bulu untuk menindak siapa saja yang melakukan pelanggaran aturan PSBB Transisi yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Son Heung-min Kelima Kalinya Dinobatkan Sebagai Pesepak Bola Terbaik Korea Selatan

Nurcahya juga memastikan tidak ada lagi kafe di wilayah Cipete Utara yang melakukan pelanggaran setelah pihaknya memberikan penindakan kepada Waroeng Brothers.

"Kalau di Cipete Utara, Alhamdulillah tidak ada, memang Waroeng Brothers itu saja yang melanggar," kata Nurcahya.

Menurut dia, Kelurahan Cipete Utara tidak pilih-pilih dalam menindak tempat usaha makan dan minum yang melanggar aturan PSBB Transisi, seperti yang disangkakan oleh kuasa hukum Waroeng Brothers.

"Sudah semuanya sudah kita tindak, yang depan Kafe Kayu Kopi kena sanksi, Kafe Dolof juga kena, kita tidak pandang bulu kok, semua yang melanggar PSBB kita tindak, Satpol PP yang menindak dari tingkat kecamatan," kata Nurcahya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah