Malangnya, Saat Awasi PSBB Transisi, Lurah Cipete Utara Dikeroyok Dua Ibu Rumah Tangga

- 15 Desember 2020, 19:22 WIB
Lurah Cipete Utara, Nurcahya, memberikan keterangan kepada media di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 15 Desember 2020
Lurah Cipete Utara, Nurcahya, memberikan keterangan kepada media di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 15 Desember 2020 / ANTARA/Laily Rahmawaty/

Lurah Cipete Utara, Jakarta Selatan, Nurcahya mengaku prihatin terhadap dua wanita yang ditangkap karena telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya saat melakukan pengawasan dan penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi beberapa hari lalu.

"Kasihan juga ya, karena pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu," kata Nurcahya saat ditemui di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 15 Desember 2020.

Nurcahya menyebutkan, perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya saat menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan dalam menegakkan aturan PSBB Transisi sebagai pembelajaran bagi dirinya, maupun bagi warga lainnya.

Baca Juga: Budi Budiman Menjalani Sidang Perdana Rabu 16 Desember 2020 Besok, Inilah Sosok Sang Pengadilnya

Karena, lanjut dia, pandemi Covid-19 belum berakhir dan aparatur pemerintahan memiliki kewajiban melindungi masyarakat dengan mematuhi aturan PSBB Transisi lewat protokol kesehatan.

"Karena ini pelajaran buat kita semua bahwa saya selaku aparat pemerintah melakukan kegiatan itu untuk melindungi masyarakat itu, demi keamanan karena sekarang pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Nurcahya.

Nurcahya mengimbau warga lainnya agar menghindari kerumunan, terutama pengunjung kafe yang ada di wilayah Cipete Utara.

Kelurahan Cipete Utara tidak pandang bulu untuk menindak siapa saja yang melakukan pelanggaran aturan PSBB Transisi yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Son Heung-min Kelima Kalinya Dinobatkan Sebagai Pesepak Bola Terbaik Korea Selatan

Nurcahya juga memastikan tidak ada lagi kafe di wilayah Cipete Utara yang melakukan pelanggaran setelah pihaknya memberikan penindakan kepada Waroeng Brothers.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah