"Untuk kasus enam anggota FPI yang meninggal di tangan petugas, tadi pagi saya diskusi dengan Ketua Komnas HAM yang sudah bentuk tim khusus untuk menyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya. Semoga cepat selesai, jangan jadi beban perpecahan," cuitnya lagi.
Keputusan Komnas HAM membentuk tim untuk menyelidiki kasus baku tembak antara polisi dengan pengikut Habib Rizieq Shihab, mesti direspons positif karena lewat investigasi Komnas HAM tentu publik bisa berharap mendapatkan fakta sehingga bisa menghentikan perdebatan.
Baca Juga: Angin Kencang dan Hujan Deras Robohkan 3 Tenda TPS, KPU Cianjur Terpaksa Pindahkan ke Aula
Mempersilakan
Menanggapi pembentukan tim khusus oleh Komnas HAM yang akan menyelidiki kasus baku tembak polisi dengan pengikut FPI yang mengakibatkan 6 korban jiwa, Mabes Polri mempersilakan tim Komnas HAM mengusutnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, langkah Komnas HAM merupakan bentuk pengawasan eksternal dan dipastikannya tidak ada yang ditutupi dari peristiwa tersebut.
"Nanti kita akan membantu terkait apa-apa saja data yang dibutuhkan. Selama ini kita transparan," tutur Brigjen (Pol) Awi Setiyono.
Baca Juga: Argentina Kembali Berkabung, Alejandro Sabella Tutup Usia, Messi Beri Penghormatan
Mabes Polri mengambil alih penyidikan terhadap kasus baku tembak antara laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab dengan polisi yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.
"Saya pertegas lagi di sini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Rabu, dikutip DeskJabar dari Antara, Rabu, 9 Desember 2020.