Baku Tembak Pengikut Habib Rizieq, PPP Minta Komnas HAM Turun Tangan

- 8 Desember 2020, 19:15 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman (tengah) dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran (kanan) mengamankan bukti dari kelompok yang diduga pengikut Habib Rizieq Shihab, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman (tengah) dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran (kanan) mengamankan bukti dari kelompok yang diduga pengikut Habib Rizieq Shihab, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020 /Antara/HO-Polda Metro Jaya

 

DESKJABAR – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki mandat Undang-Undang, untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa baku tembak pengikut Habib Rizieq Shihab, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Senin, 7 Desember 2020 dinihari.

Alasannya karena menyangkut hak dan kelangsungan hidup manusia khususnya warga negara.

Menurut informasi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, keenam orang yang berafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI) itu tewas setelah menyerang anggota kepolisian.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, 220 Petugas KPU Reaktif Covid-19

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karenanya perlu diselidiki secara mendalam dan independen," ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020.

Menurut Asrul Sani, Komnas HAM harus menjalankan kewenangan penyelidikannya secara independen dan tanpa prasangka, baik kepada anggota Polri yang terlibat maupun terhadap anggota FPI yang menjadi korban maupun yang masih hidup.

Dikutip dari kantor berita Antara, Asrul Sani mengatakan bahwa PPP ingin agar kasus tersebut diselesaikan melalui jalur hukum.

Baca Juga: Margaret Keenan Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19

"Ini penting sebagai jalan untuk menegakkan keadilan sebagaimana yang disuarakan ormas Islam salah satunya Muhammadiyah," kata Sekjen PPP Asrul Sani.

Wakil Ketua MPR RI itu juga mengajak masyarakat tetap tenang, agar kejadian ini tidak menjadi komoditas politik yang justru menambah kegaduhan.

"Kritik terhadap pemerintahan silakan terus dilakukan, karena ini negara demokrasi. Tetapi kritik tersebut tidak dilakukan dengan cara-cara yang bisa menumbuhkan kebencian antargolongan dan membelah masyarakat kita," kata Sekjen PPP Arsul Sani.

Baca Juga: Ribuan Hektare Tanaman Padi di Banten Terendam Banjir, Ini Langkah Dinas Pertanian

Kepemilikan senjata

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa senjata api yang disita polisi usai baku tembak di Tol Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dini hari adalah milik anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang polisi.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus setelah pihak FPI membantah anggotanya mempunyai senjata api.

"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Butuh Kemitraan dan Solidaritas Global Untuk Bantu Mereka yang Kehilangan Pekerjaan Akibat Pandemi

Meski demikian, Yusri belum menjelaskan mengenai detail kepemilikan senjata api tersebut karena proses investigasi masih berjalan.

"Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih di dalami, semua masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan,"ujar Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip DeskJabar dari Antara.***

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x