Senjata Api Dalam Baku Tembak di Jalan Tol Milik Anggota FPI, Ini Keterangan Polisi

- 8 Desember 2020, 17:45 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) perlihatkan barang bukti senjata api yang disita dari pengikut Rizieq Shihab yang menyerang polisi, Senin (7/12/2020).
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) perlihatkan barang bukti senjata api yang disita dari pengikut Rizieq Shihab yang menyerang polisi, Senin (7/12/2020). / ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/pri./


DESKJABAR
- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa senjata api yang disita polisi usai baku tembak di Tol Cikampek pada Senin 7 Desember dini hari adalah milik anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang polisi.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya setelah pihak FPI membantah anggotanya mempunyai senjata api.

"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Margaret Keenan Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19

Meski demikian, Yusri belum menjelaskan mengenai detail kepemilikan senjata api tersebut karena proses investigasi masih berjalan.

"Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih di dalami, semua masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan,"ujar Yusri, seperti dikutip DeskJabar dari Antara.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab menyangkal keterangan polisi soal penyerangan menggunakan senjata api oleh laskar FPI terhadap petugas Kepolisian.

Baca Juga: Info Covid-19 Kota Bandung, Tiga Kelurahan di Antapani Catat Konfirmasi Aktif yang Tinggi

"Kalau senjata api kita dari kuasa hukum meragukan dan tidak meyakini hal tersebut, tidak ada, karena menurut informasi yang kami dapat tidak ada senjata api," kata kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Desember.

Petugas Polda Metro Jaya menembak enam pengikut Habib Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.

"Terhadap kelompok HRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Flyover Jalan Jakarta-Jalan Supratman Kota Bandung, Nantinya Berlaku Satu Arah

Fadil Imran menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM50.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x