Wakil Ketua MPR RI itu juga mengajak masyarakat tetap tenang, agar kejadian ini tidak menjadi komoditas politik yang justru menambah kegaduhan.
"Kritik terhadap pemerintahan silakan terus dilakukan, karena ini negara demokrasi. Tetapi kritik tersebut tidak dilakukan dengan cara-cara yang bisa menumbuhkan kebencian antargolongan dan membelah masyarakat kita," kata Sekjen PPP Arsul Sani.
Baca Juga: Ribuan Hektare Tanaman Padi di Banten Terendam Banjir, Ini Langkah Dinas Pertanian
Kepemilikan senjata
Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa senjata api yang disita polisi usai baku tembak di Tol Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dini hari adalah milik anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang polisi.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus setelah pihak FPI membantah anggotanya mempunyai senjata api.
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Butuh Kemitraan dan Solidaritas Global Untuk Bantu Mereka yang Kehilangan Pekerjaan Akibat Pandemi
Meski demikian, Yusri belum menjelaskan mengenai detail kepemilikan senjata api tersebut karena proses investigasi masih berjalan.
"Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih di dalami, semua masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan,"ujar Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip DeskJabar dari Antara.***