Menteri Sosial Juliari Ditangkap KPK, Megawati Sempat Berikan Nasihat Ke Mensos Selaku Kader PDIP

- 6 Desember 2020, 12:00 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati
Ketua Umum PDIP Megawati / /Instagram.com/@ibumegawati/

 

DESKJABAR-Kasus bantuan covid-19 yang menyeret nama Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tamparan keras bagi PDI Perjuangan (PDIP). Pasalnya Mensos tersebut adalah kader PDIP kawakan.

Terlebih yang dikorupsi adalah dana bantuan covid-19, untuk rakyat yang sedang sengsara akibat bencana nasional pandemik covid-19. Tentu saja tamparan ini sangat keras dan tidak pekanya kader PDIP yang ditempatkan menjadi Mensos.

Menteri Sosial Juliari Batubara sah menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan covid-19, Minggu 6 Desember 2020. Kader dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut diduga terima suap Rp17 miliar.

Baca Juga: Cukup Fantastis! Kekayaan Menteri Sosial Juliari Batubara Setara Dengan 236 Unit Mobil Toyota Avanza

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menghormati proses hukum yang yang saat ini sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," ungkap Hasto dalam keterangannya, Minggu 6 Desember 2020 seperti dikutif DeskJabar dari Galamedia News.

Hasto menuturkan pihaknya terus mengingatkan kadernya untuk selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaan. Apalagi, melakukan aksi korupsi.

Baca Juga: Kronologi Uang Haram Belasan Miliar yang Membuat Menteri Sosial Juliari Jadi Tersangka

Komentar Hasto tersebut langsung dilontarkannya menanggapi kader PDIP yang tersandung korupsi bantuan covid-19. Memang tidak biasanya Hasto langsung berkomentar mengingat kasus ini dinilainya besar karena melibatkan Mensos yang merupakan kadernya.

Terlebih dana yang dikorupsinya adalah dana bantuan covid-19 yang sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi untuk menyalurkannya secara benar transparan dan tidak boleh dikorupsi.

Kasus korupsi yang menyeret kader PDIP tersebut bukan kali ini saja, beberapa waktu lalu, sejumlah kader PDIP tercatat juga dicokok oleh KPK. Antara lain, Wali Kota Cimahi,Ajay Muhammad Priatna dan Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo.

Baca Juga: Dominic Calvert-Lewin Top Skor Sementara Liga Inggris, Setelah Mencetak 11 Gol

"Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak menyalahgunakan kekuasan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," tutur Hasto.

Kata Hasto, dalam berbagai kesempatan, termasuk Sekolah Partai bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dan forum resmi Partai seperti Rakernas, pihaknya selalu menekankan sikap anti korupsi.

Bahkan, lanjutnya, PDIP juga selalu selalu mengundang pembicara dari KPK untuk membangun kesadaran dan semangat anti korupsi.

Baca Juga: Menteri Sosial Juliari Bila Dihukum Mati, Netizen Siap Menonton Eksekusi Secara LIVE

Lebih lanjut, Hasto menuturkan PDIP mengambil pelajaran berharga dari berbagai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

Hasto juga mengklaim bahwa PDIP akan terus membangun sistem pencegahan korupsi secara sistemik dan dengan penegakan disiplin agar memberikan efek jera.

"Seluruh anggota dan kader partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," ucap Hasto.

KPK sebelumnya telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi program bantuan covid-19 untuk Jabodetabek tahun 2020.

Baca Juga: Hati Hati! Jakarta dan Bandung Diguyur Hujan Mulai Minggu Pagi Ini

Politikus PDIP ini diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk covid-19.

Selain Juliari, empat orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. ***Dicky Aditya/GalamediaNews

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x