KPK sebelumnya telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi program bantuan covid-19 untuk Jabodetabek tahun 2020.
Baca Juga: Hati Hati! Jakarta dan Bandung Diguyur Hujan Mulai Minggu Pagi Ini
Politikus PDIP ini diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk covid-19.
Selain Juliari, empat orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. ***Dicky Aditya/GalamediaNews