Penankapan seorang pejabat Kemensos juga dibenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, yang mengemukakan, sejumlah pejabat Kementerian Sosial terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial Covid-19.
Mereka ditangkap pada Jumat, 4 Desember 2020 malam dan Sabtu, 5 Desember 2020 dinihari.
Baca Juga: 3 Langkah Bupati Bogor Ade Yasin Agar Ibukota Kabupaten Lebih Cantik
Namun, Nurul Ghufron enggan membeberkan identitas para terperiksa maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Dia mengatakan hal tersebut akan diungkap dalam jumpa pers yang dijadwalkan digelar pada Sabtu malam.
"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan pejabat Kemensos berkaitan dengan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial Covid-19. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu, 5 Desember 2020, seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Baca Juga: Mantan Artis Cilik Ditangkap Polisi di Rumahnya Karena Narkoba
"Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita , kami akan ekspose dan konpers yang akan dilaksanakan nanti malam," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.***