Menteri Sosial Juliari Batubara Benarkan Bawahannya Ditangkap KPK

- 5 Desember 2020, 14:39 WIB
Menteri Sosial Juliari Batubara benarkan bawahannya ditangkap KPK
Menteri Sosial Juliari Batubara benarkan bawahannya ditangkap KPK /Biro Humas Kemensos/

DESKJABAR – Menteri Sosial Juliari Batubara membenarkan adanya bawahannya yang tertangkap KPK. Pejabat tersebut adalah pejabat eselon III.

"Betul, eselon III (diamankan KPK)," kata Juliari di Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Menteri Sosial Juliari Batubara mengemukakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum di KPK. "Prinsipnya kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," tutur Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca Juga: Dr. Farin tak Surut Langkah Meski Awalnya Tak Ada Restu Keluarga

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pejabat Kementerian Sosial pada Sabtu dinihari.

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli mengatakan, pejabat yang terjaring OTT merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Tik Tok Menolak Berkomentar Atas Batas Waktu 4 Desember Untuk Pengurangan Aset di Amerika Serikat

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19," kata dia.

Penankapan seorang pejabat Kemensos juga dibenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, yang mengemukakan, sejumlah pejabat Kementerian Sosial terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial Covid-19.

Mereka ditangkap pada Jumat, 4 Desember 2020 malam dan Sabtu, 5 Desember 2020 dinihari.

Baca Juga: 3 Langkah Bupati Bogor Ade Yasin Agar Ibukota Kabupaten Lebih Cantik

Namun, Nurul Ghufron enggan membeberkan identitas para terperiksa maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Dia mengatakan hal tersebut akan diungkap dalam jumpa pers yang dijadwalkan digelar pada Sabtu malam.

"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan pejabat Kemensos berkaitan dengan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial Covid-19. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu, 5 Desember 2020, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Baca Juga: Mantan Artis Cilik Ditangkap Polisi di Rumahnya Karena Narkoba

"Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita , kami akan ekspose dan konpers yang akan dilaksanakan nanti malam," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x