Baca Juga: Ridwan Kamil Larang Warga Jakarta Datang Ke Bandung Pada Akhir Pekan Ini, Ada Apa?
Baca Juga: Dear.M, K-Drama KBS 2TV yang Tayang 2021, Merilis Foto Beberapa Pemerannya
Baca Juga: China Klaim Kimchi, Korea Selatan pun Berang, Pertikaian Antar Netizen Memanas di Media Sosial
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Biaya itu masih ditambah dengan biaya asuransi dan tes kesehatan.***