Para Balon Peserta Pemilu 2024 Buka Diri, Jangan Anggap Aing Pang Jagona, Saring KTP

28 November 2022, 15:16 WIB
Brigjen TNI (Purn) Yusep Sudrajat menyatakan siap maju menjadi peserta Balon Pemilu 2024 mendatang. Budi S.Ombik/DeskJabar.com /

DESKJABAR - Meski Pemilu 2024 masih panjang, sejumlah Balon (bakal calon) peserta pemilu sudah bermunculan.

Para Balon peserta Pemilu 2024 mulai menyatakan siap maju.

Kesiapan peserta Balon Pemilu 2024 dengan terang terangan menyatakannya.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 Hari Ini Episode 36, Saep Ditangkap Taslim dan Iyep Berlatih Untuk Balas Dendam 

Baca Juga: Resep Gurame Sambal Cobek Khas Sunda, Pedas Segar nya Nendang Banget, Pas Disantap Sambil Nobar Piala Dunia

Seperti yang dilakukan Brigen TNI (Purn) Yusep Sudrajat menyatakan diri maju menjadi peserta Balon Pemilu 2024.

Kesiapan dirinya maju menjadi peserta Balon Pemilu 2024 dinyatakan dihadapan awak media.

"Saya Brigjen TNI (Purn) Yusep Sudrajat siap maju menjadi peserta Pemilu 2024 di PAN," kata Yusep Sudrajat, Minggu 27 November 2022 di Baros Cimahi Jawa Barat.

Baca Juga: Sebelum Nonton Kamerun vs Serbia di Piala Dunia 2022, Berikut Ini Prediksi Susunan Pemain dan Skor

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Hari ini, kata Yusep, dirinya melakukan pembahasan dengan Baraya Kang Yusep untuk membahas tatacara pemilu legislatif.

Dirinya, lanjutnya, akan maju di dapil 2 yaitu Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat.

Dalam berpolitik ini, tambahnya, harus saling menjungjung tinggi sesama kontestan dan tidak saling memojokan satu sama lain.

"Intinya jangan anggap aing pang jagona biarkan rakyat yang akan memilih nanti," ucapnya.

Baca Juga: 3 Lokasi Seluas Total 16,5 Hektare untuk Relokasi Korban Gempa Cianjur, Lokasi Dipilih tidak Rawan Gempa

Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya

Sehingga nantinya, kata Yusep, kita berharap menjadi wakil rakyat baik tingkat 2 ataupun tingkat 1 di DPR RI, dan para wakil rakyat bisa melaksanakan amanahnya dengan baik.

Bahkan bisa melaksanakan semua tugas demi kepentingan rakyat. Ini artinya, jelasnya lagi, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

Bahkan kepentingan partai sekalipun dan itu harus diingat, melainkan kepentingan rakyat yang paling utama.

Baca Juga: INFO GEMPA TERKINI: Enggano Bengkulu Diguncang 4,2 Magnitudo, Berikut Penjelasan Dari BMKG

Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung

Sementara itu proses penjaringan KTP untuk dijadikan saksi di TPS dijelaskan admin tim sukses Baraya Kang Yusep.

Disebutkannya, penjaringan KTP untuk dijadikan saksi di setiap TPS Dapil 2 tidak serta merta mencantumkannya.

Pihaknya melakukan seleksi dengan dua hal, yaitu umur dan starta pendidikan.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 Hari Ini 28 November 2022: Saep Tertangkap, Gobang Ketahuan Telah Membunuh

Baca Juga: RUMAH TUSUK SATE, Benarkah Tempat Kumpul Jin Jahat , Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

"Nanti setelah personil mengirimkan KTP dan nomor kontak masuk aplikasi PAN otomatis sudah menjadi saksi," kata Aris Munandar Admin Tim Sukses Baraya Kang Yusep.

Disebutkan Aris, setelah nama nama yang sudah masuk dan diferivikasi oleh Badan Saksi Nasional PAN, secara sendirinya akan dilakukan pelatihan.

"Jadi secara khusus penilaian kriterinya tidak ada namun secara otomastis setelah terdaftar dan diverifikasi oleh Badan Saksi Nasional PAN," tuturnya.*** 

 

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler