Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka! Klik Gabung Gelombang, Simak Tips Lolos Prakerja!

12 September 2022, 13:48 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka/Instagram@prakerja.go.id// /

DESKJABAR – Kartu Prakerja adalah program pemerintah, bertujuan mendorong angkatan kerja lebih maju.

Tujuannya, untuk peningkatan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan  berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk mencari kerja, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk kepada para pelaku usaha mikro.

Masyarakat yang ingin bergabung dengan program parkerja segera mempersiapkan data-data diri untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 di www//prakerja.go.id yang sudah dibuka admin prakerja hari Senin, 12 September 2022.

Masih sangat terbuka kesempatan untuk masyarakat atau peserta yang baru daftar atau peserta yang belum lolos di gelombang sebelumnya untuk daftar kembali, karena gelombang 45 baru dibuka admin prakerja pada hari ini.

Baca Juga: ADE YASIN Dituntut 3 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK, Bupati Bogor nonaktif Ini Minta Dicabut Hak Politiknya

Sebaiknya, sebelum anda melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, periksa kembali data-data diri sudah benar dan sesuai, agar anda dapat lolos verifikasi data dan berhasil gabung gelombang.

Berikut merupakan panduan atau langkah – langkah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45 dilansir Deskjabar.com dari situs www.prakerja.go.id dan instagram@prakerja.go.id sebagai berikut :

1. Buka Situs www.prakerja.go.id

2. Kemudian peserta log-in melalui akun prakerja atas nama peserta, jika sudah memiliki akun.

Baca Juga: Gempa 7,6 SR Minggu 11 September 2022 di Waktu Dhuha, Panjatkan Doa Ini ketika Bencana Alam Terjadi

3. Jika belum memiliki akun, peserta harus membuat akun prakerja dengan mengisi username dan password

4. Pastikan peserta mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang lambang gembok di dashboard alamat situs

5. Verifikasi KTP dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir lalu klik “Lanjut”

6. Lengkapi data diri seperti:

- Nama lengkap sesuai KTP

- Nama ibu kandung

- Status bekerja

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Campervan Asyik di Sentul Bogor, Hits, Populer, View Alam Instagramable, Favorit Traveller

- Status perkawinan

- Pendidikan terakhir

- Topik pelatihan yang diminati

- Jenis kelamin

- Jumlah tanggungan keluarga

- Alamat sesuai KTP

- Dan alamat tempat tinggal

Setelah semua data terisi dengan benar kemudian klik “Lanjut”

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Episode 12 September 2022 Malam Ini, Irin dan Taslim Terancam, Remon dan Murad Ngamuk

7. Proses selanjutnya verifikasi KTP dengan menggunakan foto KTP dan foto diri (Selfie) dengan diambil langsung dari camera ponsel.

8. Verifikasi Nomor Ponsel, Klik “Kirim”

9. Masukan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel kamu, Klik “Verifikasi”

10. Berikutnya isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “OKE”

11. Ikuti dan jalani tes motivasi dan kemampuan dasar ( ada sekitar 27 pertanyaan yang harus dijawab dengan benar). Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

12. Klik “Mulai Tes” dan anda peserta ikuti tesnya sampai selesai.

Baca Juga: Kenaikan BBM Sudah Berdampak Pada Kenaikan Harga, Ini Kata Ridwan Kamil Usai Berkunjung ke Pasar di Bandung

13. Kemudian pilih gelombang yang sesuai dengan domisili anda, lalu klik”Gabung”. Tunggu beberapa saat, maka akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

14. Jika sudah sesuai maka klik “Saya Menyetujui”, Tunggu beberapa saat maka akan ada nada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang ( lolos tidaknya).

Tips lolos Daftar Kartu Prakerja

Pertama

1. Alamat e-mail dan paswordnya masih aktif atas nama anda sendiri

2. E-KTP asli atas nama anda sendiri

3. Nomor Telepon/Hand phone yang didaftarkan masih aktif.

Baca Juga: Mangkok Ayam Jago Legendaris Terpampang Nyata di Goodle Doodle, sebuah Apresiasi

4. Masukan Kode OTP dengan benar setelah anda mendapatkan notifikasi via SMS dari admin prakerja.

Kedua

1. Tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah (kementrian Sosial) selama pandemi covid-19.

2. Bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.

3. Dan bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

4. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja.

Baca Juga: Ditemukan Suspect Cacar Monyet atau Monkeypox di Tasikmalaya, Ini Gejala dan Cara Mencegah Penyakit itu

Ketiga

Kerjakan tes dengan benar, sebelum mendaftar untuk mengikuti gelombang seleksi, peserta pendaftar Kartu Prakerja akan diminta untuk mengerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki peserta pendaftar.

Kegagalan lolos daftar Kartu Prakerja, disebabkan oleh kekurang hati-hatian para peserta pada saat mengisi form pendaftaran.

Berikut kami sampaikan beberapa hal yang harus dicermati dan lebih berhati-hati dalam pengisian form pendaftaran Kartu Prakerja agar peserta dapat lolos seleksi prakerja

Pada saat mengisi data pribadi di form pendaftaran Kartu Prakerja, peserta harus benar-benar teliti, yang sering terjadi banyak kesalahan dilakukan peserta, ketika mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah.

Jika salah memasukan Nomor NIK KTP pada saat pengisian form pendaftaran, maka menyebabkan data tidak dapat terverifikasi oleh sistem Kartu Prakerja.

Baca Juga: Liga Champion Liverpool vs Ajax, Kedua Kesebelasan bagai Langit dan Bumi

Selain itu, data diri yang peserta masukan dalam form pendaftaran harus sesuai dengan data yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

Nilai manfaat Kartu Prakerja

Jika peserta lolos seleksi pendaftaran dan menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 45, anda mendapat bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 rupiah.

Dan kemudian jika peserta telah mengikuti seluruh proses pelatihan Kartu Prakerja maka peserta berhak mendapat Insentif biaya mencari kerja

Bantuan Insentif mencari kerja sebesar Rp 600.000/bulan selama 4 bulan akan diterima peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan dapat sertifikatnya.

Baca Juga: Oknum Pegawai BPK Jabar Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara di Pengadilan TIpikor Bandung, Barusan

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Insentif sebesar Rp 50.000 setiap kali survey, dan survey akan dilakukan selama 3 kali setelah mengisi form survey dari Kartu Prakerja.

Tunggu apalagi, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 sudah dibuka Senin, 12 September 2022, segera daftar klik Gabung Gelombang.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler