Dampak Kartu Prakerja, Memberi Peningkatan Kompetensi dan Mendorong Masyarakat Terus Belajar

- 7 September 2022, 10:49 WIB
Ilustrasi- Program Kartu Prakerja Berdampak pada Kebekerjaan dan memiliki usaha sendiri/Instagram@prakerja.go.id//
Ilustrasi- Program Kartu Prakerja Berdampak pada Kebekerjaan dan memiliki usaha sendiri/[email protected]// /

DESKJABAR –  Kartu Prakerja adlah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, atau pekerja yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro.

Dampak Kartu Prakerja yang dirasakan masyarakat yang telah bergabung mengikuti pelatihan prakerja, selain dapat kesempatan kerja juga dapat menciptakan lapangan usaha.

Pelatihan Prakerja mendorong masyarakat untuk terus mau belajar dan bergerak untuk maju. Percuma saja platihan kalau peserta tidak mau belajar dan mau bergerak.

Baca Juga: Wajib Dikunjungi! 4 Wisata Alam Hits Kota Cimahi, View Kece Instagramable, Murah dan Gratis

Berdasarkan data dan fakta dari Survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019, ditemukan bahwa 90% angkatan kerja Indonesia belum pernah mengikuti pelatihan bersertifikat.

Oleh karena itu, pemerintah melihat ada celah yang harus didorong, agar warga masyarakat dapat meningkatkan skill dan kemampuan serta kompetensi, sehingga digulirkan program Kartu Prakerja.

Setelah digulirkan program pelatihan Kartu Prakerja ditengah masyarakat, responnya sangat baik dan berdampak sangat positif dan siginifikan terhadap dunia kerja dan peningkatan skill serta peningkatan kompetensi.

Baca Juga: PENAT Harga BBM Naik, Yuk Gas Tipis ke Wisata Alam Jalur Dago Atas Bandung, Rileks dan Seabreg Foto Instagenik

Rema Hanna Profesor Jeffrey Cheah untuk kajian Asia Tenggara di Harvar Kennedy Scholl dan Direktur Saintifik J-PALSEA mengatakan, Kartu Prakerja berdampak seperti diharapkan. Kecenderungan mengambil pelatihan naik 119%.

Hasil Riset J-PAL SEA Tahun 2021, diketahui Kartu Prakerja Meningkatkan Peluang mendapatkan pekerjaan sebesar Rp 18%.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x