Batas Akhir Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 40, Ditutup Sabtu, 10 September 2022 Jam 23.59 WIB

- 10 September 2022, 17:51 WIB
 Ilustrasi- Anda penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 40 malam ini jam 23.59 WIB batas akhir pembelian pelatihan prakerja/Instagram@prakerja.gi.od//
Ilustrasi- Anda penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 40 malam ini jam 23.59 WIB batas akhir pembelian pelatihan prakerja/[email protected]// /

DESKJABAR – Anda peserta yang telah lolos seleksi sekaligus penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 40, namun sampai saat ini anda masih belum juga menggunakan saldo pelatihan yang diberikan untuk membeli pelatihan prakerja.

Diketahui bersama bahwa admin Kartu Prakerja telah memeberikan informasi hasil seleksi penerimaan Kartu Prakerja Gelombang 40 sejak 12 Agustus 2022, dan sampai saat ini sudah 30 hari.

Durasi waktu yang cukup panjang untuk menentukan pilihan pelatihan prakerja serta untuk memaksimalkan penggunaan saldo pelatihan, tanpa terasa bahwa malam ini jam 23.59 WIB menjadi batas akhir pembelian pelatihan prakerja.

Baca Juga: Teras Cihampelas Kota Bandung Dalam Waktu Dekat Akan Dibenahi, Untuk Meningkatkan Aktivitas Para Pelaku UMKM

Masih ada waktu beberapa jam kedepan anda penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 40 yang belum beli pelatihan pertama, untuk segera melakukan pembelian pelatihan prakerja.

Jika sampai batas akhir pembelian pelatihan pertama pada Sabtu, 10 September 2022 jam 23.59 WIB, peserta penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 40 tidak melakukan pembelian pelatihan pertama, maka kepesertaan akan di cabut dan saldo akan hangus.

Sesuai unggahan admin Kartu Prakerja di media sosial Instagram dilansir Deskjabar.com malam ini pukul 23.59 WIB adalah batas waktu penerima gelombang 40 beli pelatihan pertama.

“Segera beli pelatihan sekarang supaya kepesertaanmu enggak dicabut dan saldo pelatihannmu hangus,”ucap admin prakerja.

Baca Juga: Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Berlakukan Tarif Baru Ojek Online (OJOL) Tahun 2022 Dalam 3 Zona

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x