Jelang Idul Adha 2022 , Sejarah Qurban, Syarat Hewan Qurban Dan Tata Cara Penyembelihan Sesuai Syariat

18 Juni 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi domba. Jelang Idul Adha 2022, ada tata cara Qurban yang sesuai syariat Islam. /Pixabay/suju-foto/

DESKJABAR - Hari Raya Idul Adha 1443 H tinggal sebentar lagi , perkiraan jatuh pada tanggal 9 Juli tapi menunggu sidang Isbat dari Kementrian Agama.

Ada ibadah yang dilakukan di Idul Adha 2022 yaitu melaksanakan ibadah Haji ( bagi yang siap dan mampu), memotong hewan qurban.

Ber Qurban ternyata sudah ada dicontohkan semenjak zaman Nabi Adam AS.

Baca Juga: Idul Adha 2022 Sebentar Lagi, Kurban Hukumnya Sunnah, Sekali Seumur Hidup Atau Setiap Tahun? 

Berkurban terbagi menjadi tiga masa, yaitu pada zaman Nabi Adam AS, zaman Nabi Ibrahim AS, dan zaman Nabi Muhammad SAW.

Pada zaman Nabi Adam AS, qurban dilaksanakan oleh putra-putranya, yaitu Qabil dan Habil

Diceritakan Surah Al-Maidah ayat 27, sebagaimana Allah berfirman,
"Ceritakanlah mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!”.
Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa." (QS Al Maidah : 27)

Qurban Habil yang kemudian diterima oleh Allah SWT karena niatnya yang tulus dan ikhlas. Sedangkan Qabil mengeluarkan sebagian hartanya dengan terpaksa.

Selanjutnya, di zaman Nabi Ibrahim AS. Ketika itu Nabi Ibrahim AS mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih putra kesayangan, Nabi Ismail AS.

Baca Juga: Uang Hutang untuk Beli Hewan Kurban, Bolehkah? Inilah Beberapa Dalil tentang Hukum Berkurban

Ketika disampaikan kepada Nabi Ismail dengan keteguhan hati Nabi Ismail AS berkata: “Wahai bapakku kerjakanlah apa yang telah diperintahkan kepadamu, Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang bersabar,” (QS. Ash Shaffaat: 102).

Selanjutnya pada zaman Nabi Muhammad SAW, Qurban menjadi salah satu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Nabi Muhammad SAW selalu berkurban setiap tahun, mulai dari kambing hingga puluhan ekor unta. Nabi Muhammad SAW melakukan kurban pada saat melaksanakan Haji Wada di Mina.

Kala itu Rasulullah SAW menyembelih 100 ekor unta, 63 ekor disembelih dengan tangannya sendiri dan sisanya disembelih oleh Ali bin Abu Thalib. Keseluruhan hewan kurban tersebut disembelih setelah salat Idul Adha dilaksanakan.

Dan Sejak saat itu, karena sudah dicontohkan Rasulullah, setiap Idul Adha 2022 umat Islam selalu melaksanakan Haji dan menyembelih hewan Qurban.

Hukum melaksanakan Haji itu wajib bagi yang mampu, sedangkan menyembelih hewan Qurban adalah sunnah Muakkadah.

Baca Juga: Naik Haji Pakai Sepeda? Dilakukan Fauzan, Selama Lebih 7 Bulan Perjalanan dari Indonesia

Waktu penyembelihan Qurban adalah setelah salat Idhul Adha sampai akhir tasyrik atau 11,12,13 Dzulhijah.

Adapun Tata Cara Menyembelih Qurban adalah sebagai berikut :

1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

2.Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".

“Dan janganlah kamu sekalian memakan daging binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am ayat 121)

Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunnah.

Baca Juga: FAKTA AUTENTIK 7 BUTIR KURMA AJWA, Makanan Rasulullah yang Dapat Menangkal Santet Tidak Perlu ke Dukun  

Membaca Sholawat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad.”

Menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih).

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunnah dan bukan wajib.

5. Setelah itu diikuti bacaan:

"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

Dalam sebuah hadist diriwayatkan Bukhari Dan Muslim:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di bagian samping kambing.” (HR. al-Bukhari, 5558 dan Muslim, 1966 ).***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber bsmu.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler