Kabar Gembira! Tahun 2022 Ini Indonesia Mulai Mengirim Jemaah Calon Haji, Tinggal Menunggu Tambahan Kuota

23 Maret 2022, 13:56 WIB
Tahun 2022 ini jemaah calon haji Indonesia akan diberangkatkan, pemerintah menunggu tambahan kuota /Pixabay/ Konevi/

 

DESKJABAR - Kabar gembira, tahun ini pemerintah Indonesia diizinkan mengirimkan jemaah calon haji 2022. Namun kuota haji masih belum jelas.

Karena pandemi Covid-19, Arab Saudi tidak menerima jemaah calon haji dari negara lain pada tahun 2021.

Karena tahun ini mulai ada pemberangkatan jemaah calon haji, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memperjuangkan penambahan kuota haji.

Baca Juga: Begini CARA MEMBAYAR Hutang Puasa yang sudah Tertinggal Bertahun tahun kata Ustadz Abdul Somad

"Alhamdulillah, kami bersyukur mendengar kabar pembukaan haji tahun ini, juga untuk jemaah haji dari Indonesia. Penting Kemenag memperjuangkan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota terbaik, sehingga akan lebih banyak calon jemaah haji yang bisa berangkat pada tahun ini," kata Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Rabu 23 Maret 2022.

Dikutip DeskJabar dari AntaraNews, Hidayat Nur Wahid mengatakan pemerintah juga perlu memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih efisien dan tidak memberatkan calon jemaah haji.

"Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan Komisi VIII DPR akan terus mengawal persiapan haji serta mengoreksi usulan dari Kemenag soal biaya perjalanan ibadah haji, agar tidak memberatkan calon jemaah haji," jelasnya.

Baca Juga: WAJIB TAHU, QODHO di Waktu Ini Dikenai DENDA, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Dikatakannya, usulan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) dalam Rapat Kerja (Raker) dengan DPR pada Februari 2022, bahwa biaya haji reguler akan naik menjadi Rp 45 juta, belum menjadi keputusan dan masih mendapat penolakan dari Komisi VIII DPR.

Pembahasan terakhir Komisi VIII DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin 21 Maret 2022, BPKH mengaku belum menerima rincian komponen biaya haji yang diusulkan oleh Menag.

"Sehingga belum bisa ditentukan berapa biaya haji tahun 2022; dan Fraksi PKS sudah sampaikan langsung agar koordinasi antara BPKH dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag dimaksimalkan, supaya bisa disepakati usulan biaya perjalanan haji yang tidak memberatkan calon jemaah," katanya.

Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Lengkap Beserta Tata Caranya Sesuai Sunah Nabi SAW, Simak Penjelasan Ustad Azkan Ihsan

Fraksi PKS sejak awal telah mengkritisi dan menolak usulan Menag terkait kenaikan signifikan biaya haji dari Rp 35 juta menjadi Rp 45 juta.

"Kenaikan itu memberatkan jemaah haji dan tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) keuangan haji, yang telah disepakati bersama di Komisi VIII," tambahnya.

Di bagian lain, karena kondisi saat ini sangat jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, seperti status pandemi akan diubah menjadi endemi, kebijakan karantina, dan tes Covid-19 sudah tidak berlaku. ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler