Menyikat Gigi Menyebabkan Batal Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Buya Yahya

22 Maret 2022, 13:04 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang menyikat gigi saat puasa Ramadhan. /Tangkapan layar Al-Bahjah TV/

DESKJABAR - Menyikat gigi di siang hari saat sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan seringkali menjadi pertanyaan. Buya Yahya menjelaskan tentang hal ini.

Maklum, salah satu yang membatalkan puasa Ramadhan adalah memasukkan sesuatu ke dalam mulut.

Menyikat gigi dalam pengertian awam adalah memasukkan sesuatu ke dalam mulut.

Baca Juga: Apakah Tradisi Ruwahan Menjelang Puasa Ramadhan Amalan Bid'ah? Ini Hukumnya, Kata Buya Arrazy Hasyim

Namun apakah pengertian awam tentang menyikat gigi itu sama dengan yang maksud yang sebenarnya menurut hadits dan ulama jika dikaitkan dengan puasa Ramadhan?

Buya Yahya membahas dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul "Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Buya Yahya Menjawab", dirilis 10 bulan lalu.

Menurut pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini, tentang menyikat gigi ini kita harus melihat dari fikir praktis.

"Yang membatalkan puasa salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut," kata Buya Yahya.

Yang dimaksud dengan memasukkan ke lubang mulut, jelas Buya Yahya, adalah menelannya.

Baca Juga: Wanita Hamil dan Menyusui, Qadha Puasa atau Bayar Fidyah? Ini Penjelasan Lengkap Ustadz Firanda Andirja

"Menelan itu yang membatalkannya. Selagi tidak menelan, maka tidak membatalkannya puasa ," ujarnya menjelaskan.

Ia mencontohkan, kalau berkumur dalam wudhu, tidak membatalkan puasa.

"Es krim sekalipun dimasukkan ke mulut, tidak batal, asalkan tidak ditelan. Bedanya kalau wudhu sunnah, kalo es krim makruh," ujarnya.

Kalau hukumnya sunnah, tertelan tidak berdosa karena memang dianjurkan.

"Tapi main main memasukkan es krim (ke dalam mulut) lalu tertelan batal ( puasa ). Kalau gak ketelan ya gak batal," papar Buya Yahya.

Tentang es krim ini sama sifatnya dengan menyikat gigi. Kalau saat menyikat gigi, pasta tidak tertelan puasa tidak batal.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2022, Sering Terjadi Kesalahan Saat Ziarah Kubur, Tanpa Sadar Jadi Dosa, Ustadz Abdul Somad

"Kalau sikat gigi ada odol dan sebagainya, sama seperti es krim akan menjadi makruh. Kalau ketelen batal ( puasa ).

Karena pasta gigi itu ada rasanya, ada bendanya. Kalau tertelan akan batal puasa.

Oleh karena itu, kata Buya Yahya, lebih baik kita waspada, menyikat gigi sebelum imsak saja.

"Jangan menyikat gigi di siang hari. (Memang) tidak membatalkan asal tidak ada yang tertelan, tapi harus waspada," ujar Buya mengingatkan.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler