Minyak Wangi alias Parfum Campuran Alkohol Apakah Boleh Menggunakan ? Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

3 Februari 2022, 11:20 WIB
Parfum dan Ustadz Khalid Basalamah /kolase foto DeskJabar dan YouTube YouTube dewablack

DESKJABAR – Diantara kalangan masyarakat, menggunakan minyak wangi merupakah salah satu kebutuhan, dimana banyak yang menggunakan campuran alkohol.

Lalu apakah boleh menggunakan minyak wangi alias parfum campuran alhokol ? Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan.

Penggunaan minyak wangi ternyata merupakan sesuatu yang dianjurkan dalam agama Islam. Namun ada pengaturan mana yang cocok untuk kaum pria dan wanita.

Baca Juga: Jika Seorang Janda Menikah Tanpa Wali, Bagaimana Hukum Pernikahan ? Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Ustadz Khalid Basalamah memperoleh pertanyaan, minyak wangi apakah yang dapat kita pakai, karena banyak produk dijual menggunakan campuran alhokol.

Ustadz Khalid Basalamah menjawab, “Boleh saja memakai, karena saya sudah menjelaskan, bahwa najisnya adalah secara makna,”.

Gambaran itu muncul pada YouTube dewablack, berjudul “Bagaimana Hukumnya Memakai Minyak Wangi Yang Mengandung Alkohol Ust Khalid Basalamah,” diunggah 24 Februari 2019.

Baca Juga: Rumah Anda Banyak Setan atau Angker ? Empat Hal Menjadi Penyebab, Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Disebutkan, pada surat Al Maidah ayat 90 menjelaskan soal larangan khamer minuman keras (dimana diketahui menggunakan alkohol), karena memabukkan.

Lain halnya penggunaan alkohol untuk bagian luar tubuh manusia, kata Ustadz Khalid Basalamah, ada hadits shoheh.

Diceritakan Ustadz Khalid Basalamah, saat itu, turun surat Al Maidah ayat 90 tentang pelarangan khamer.

Baca Juga: WASPADA, JIN atau SETAN Sering Menyamar Menjadi 7 Jenis HEWAN ini, Ustadz Khalid Basalamah Menyebutkan

Disebutkan, para sahabat Nabi kemudian memecahkan kendi-kendi penyimpanan khamer, lalu mengguyur tubuhnya dengan khamer, dan membasahi jalanan di Madinah dengan khamer, lalu mereka berwudhu kemudian sholat.

Disebutkan Ustadz Khalid Basalamah, selama sifatnya eksternal yaitu di luar, misalnya untuk membersihkan luka, semprotan minyak wangi, pengobatan luar, dsb, itu tidak ada masalah.

Apalagi, kata Ustadz Khalid Basalamah, begitu terkena udara, alkohol itu menguap sendiri di udara.

Baca Juga: Hukum Memelihara Hewan Ular, Gagak, Rajawali, Tikus, dan Anjing Buas, Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

“Yang jadi masalah soal alkohol, adalah jika diminum (minuman beralkohol), itu memabukkan. Nah itu berbeda masalahnya,” terangnya.

Namun jika kita masih ragu dan enggan menggunakan minyak wangi pakai campuran alkohol, disebutkan Ustadz Khalid Basalamah, masih banyak produk dijual yang tidak menggunakan alkohol.

“Yang penting jangan tinggalkan minyak wangi. Rasulullah berkata, sebaik-baiknya untuk laki-laki adalah yang lembut warnanya tapi keras baunya alias menyengat,” ujar Ustadz Khalid Basalamah. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube dewablack

Tags

Terkini

Terpopuler