DESKJABAR – Diantara kalangan wanita yang menikah, kehadiran seorang wali adalah wajib hukumnya.
Lalu bagaimana hukum seorang janda menikah tanpa wali ? Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan fungsi wali nikah.
Selama ini, tak jarang ada anggapan awam, bahwa jika janda akan menikah, kadang-kadang merasa kurang memerlukan kehadiran wali.
Sebagian janda kadang-kadang merasa pernikahan tidak seperti gadis, dimana pernikahan pun juga sering dilakukan sederhana.
Apakah janda bisa menikah tanpa wali ?