Jika Seorang Janda Menikah Tanpa Wali, Bagaimana Hukum Pernikahan ? Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

- 1 Februari 2022, 07:28 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum janda menikah tanpa wali.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum janda menikah tanpa wali. /Instagram @khalidbasalamahofficial

DESKJABAR – Diantara kalangan wanita yang menikah, kehadiran seorang wali adalah wajib hukumnya.

Lalu bagaimana hukum seorang janda menikah tanpa wali ? Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan fungsi wali nikah.

 

Selama ini, tak jarang ada anggapan awam, bahwa jika janda akan menikah, kadang-kadang merasa kurang memerlukan kehadiran wali.

 

Baca Juga: Hukum Memelihara Hewan Ular, Gagak, Rajawali, Tikus, dan Anjing Buas, Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

Sebagian janda kadang-kadang merasa pernikahan tidak seperti gadis, dimana pernikahan pun juga sering dilakukan sederhana.

Apakah janda bisa menikah tanpa wali ?

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @khalidbasalamahofficial


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x