DESKJABAR – Berbagai hewan diciptakan Allah SWT, namun ada sejumlah diantaranya tidak baik dipelihara oleh manusia.
Inilah hukum memelihara hewan ular, burung gagak, tikus, anjing buas, burung rajawali, dan cicak, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan seperti dalam Hadits Nabi Muhammad SAW terhadap enam jenis hewan dimaksud sudah sangat jelas.
Disebutkan, hadits dimaksud adalah shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim nomor 1198, dengan menyebutkan jelas tidak boleh dipelihara.
YouTube Belajar Islam dari Nol, berjudul “HUKUM MEMELIHARA HEWAN : ULAR, BURUNG GAGAK, TIKUS, ANJING BUAS, BURUNG RAJAWALI, CICAK,” diunggah 4 Agustus 2020.
Mengapa keenam hewan itu tidak boleh dipelihara, inilah penyebabnya karena merupakan hewan fasik alias suka mengganggu orang, baik di tanah halal maupun tanah haram.