Perlu Diketahui Para Goweser, Inilah Peraturan Bersepeda di Negara Lain

17 Juni 2021, 09:51 WIB
Ilustrasi bersepeda. /Pexels/Nubia Navarro (Nubikini)/


DESKJABAR
 Di jalanan Kota Bandung, setiap hari Minggu atau hari libur lainnya, pasti selalu diramaikan oleh para pecinta sepeda.

Tua muda, pria wanita, ramai-ramai bersepeda menyusuri jalanan di Kota Bandung. Kota Bandung seolah berubah menjadi kota sepeda.

Beragam tujuan para pesepeda ini, ada yang murni berolahraga, hanya jalan-jalan mencari hiburan, dan tidak sedikit yang hanya berselfi ria di jalanan.

Baca Juga: Euro 2020, Pendukung Wales Tutupi Rumahnya dengan Seragam Raksasa Setinggi 8 Meter

Nah, apakah para pesepeda ini sudah mematuhi peraturan bersepeda? Peraturan ini untuk keselamatan pesepeda dan orang lain.

Apalagi pemerintah telah mengeluarkan peraturan mengenai bersepeda, yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Sejumlah peraturan itu, diantaranya bersepeda tidak boleh melawan arus, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, memakai helm, bersepeda di jalur sepeda, kelengkapan sepeda seperti rem, lampu, lonceng dll.

Baca Juga: Tips dari OJK, Cara Menghindari Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Jasa Keuangan Digital

Di beberapa negara pun, baik di Asia, Amerika,  dan Eropa, telah memiliki undang-undang bersepeda, seperti di Jepang, Hong Kong, Kanada, Spanyol, dan masih banyak lagi.

Berikut ini, seperti dilansir DeskJabar.com dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, dengan judul artikel ‘Ketahui Peraturan-peraturan Bersepeda di Berbagai Negara di Dunia!’, beberapa peraturan bersepeda di negara lain;

1. Hong Kong

Hong Kong memiliki undang-undang sepeda yang paling ketat di Asia, dan sebagai hasilnya komunitas bersepeda yang sangat kuat.

Baca Juga: Euro 2020, Setelah Ronaldo dan Pogba, Giliran Locatelli Singkirkan Minuman Sponsor

Di sana, sepeda dianggap sebagai kendaraan, dan harus berhenti atas permintaan polisi atau petugas lalu lintas serta jika terjadi kecelakaan (atau tabrak lari), serta selalu membawa identifikasi.

Jika ada jalur khusus sepeda, sepeda tidak diperbolehkan di jalan raya.

Bersepeda di bawah pengaruh alkohol dikenai denda untuk pertama kalinya, dan hukuman penjara hingga tiga bulan untuk pelanggaran yang berulang.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 17 Juni 2021, Beroperasi di Lima Lokasi

Anak-anak di bawah 11 tahun tidak diperbolehkan naik sepeda sendiri.

2. Jepang

Jepang mengeluarkan undang-undang Lalu Lintas Jalan 2015 untuk mengatasi masalah yang berkembang dari pengendara sepeda.

Undang-undang tersebut mengatur pesepeda yang mengabaikan lampu lalu lintas dan rambu lalu lintas, gagal berhenti di persimpangan, dan bahkan bersepeda sambil mabuk.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Perketat Skema Buka Tutup Ruas Jalan, Berikut Daftar Lengkapnya

Khususnya, Jepang juga memberlakukan peraturan keselamatan yang melarang pengendara sepeda menggunakan ponsel, memakai headphone, atau membawa payung saat berkendara.

3. Australia dan Selandia Baru

Australia dan Selandia Baru adalah satu dari sedikit negara di dunia dengan undang-undang helm nasional.

Anda harus memastikan untuk menggunakan helm yang memenuhi standar, atau terjebak dengan denda yang besar.

Baca Juga: WOW, di Greenroom Spotify Konten Anda Bisa Menghasilkan Uang

Anda juga diharuskan oleh hukum untuk memiliki bel atau perangkat fungsional serupa.

Orang yang berusia di atas 12 tahun hanya dapat berkendara di jalan setapak di Queensland, Tasmania, ACT dan NT, tetapi Anda harus tetap berada di sisi paling kiri dan selalu mengalah pada pejalan kaki.

4. Eropa

Tinjau aturan lalu lintas UE untuk pengendara sepeda . Pastikan Anda tetap di sisi kanan jalan (kiri jika Anda berada di Inggris atau Irlandia).

Baca Juga: Italia Lolos ke 16 Besar, Roberto Mancini Sebut Bukan Timnya yang Favorit Juara Euro 2020, Tapi Tiga Tim Ini

Sepeda harus mematuhi jalur dan jalur sepeda, dan tidak boleh menggunakan jalan raya; trotoar adalah pilihan hanya saat mendorong sepeda.

Helm sepeda saat ini wajib dipakai di Malta, dan di daerah non-perkotaan di Spanyol.

Helm untuk anak-anak di bawah 16 tahun diwajibkan di Swedia, Slovenia, dan Republik Ceko.

Baca Juga: Euro 2020, Polisi Temukan Bom dalam Mobil Seorang Pejabat Roma

5. Amerika Utara

Liga pengendara sepeda Amerika telah mengumpulkan sumber daya yang luar biasa yang menjelaskan undang-undang bersepeda negara bagian AS.

Undang-undang juga termasuk peraturan helm dan undang-undang lalu lintas.

8 dari 10 provinsi di Kanada mewajibkan untuk menggunakan helm ketika bersepeda untuk semua orang.

Baca Juga: Hujan Ringan di Sebagian Wilayah Jawa Barat Hari Ini, BMKG Peringatkan Tetap Waspadai Hujan Petir

Di kedua negara, baik Amerika Serikat dan Kanada sepeda harus berada di sisi kanan jalan dan tetap berada dalam satu file.*** Andrian Rochmansyah Pratama-PikiranRakyat-Tasikmalaya.com

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: PikiranRakyat-Tasikmalaya.com

Tags

Terkini

Terpopuler