Sekjen PBB, Krisis Covid-19 Ciptakan Peluang Tindak Korupsi

9 Desember 2020, 20:36 WIB
Ilustrasi /freepik.com/

 

DESKJABAR – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menegaskan, di tengah keprihatinan yang mendalam ini, krisis Covid-19 menciptakan peluang lain untuk melakukan tindak korupsi.

Menurut Antonio Guterres, dalam situasi krisis Covid-19 yang melanda berbagai negara, pengawasan cenderung menjadi lebih lemah, terutama di tengah upaya pemerintah untuk segera membelanjakan anggaran negara guna memulihkan perekonomian, menyediakan bantuan darurat, serta membeli pasokan medis.

Hal itu dikemukakan Sekjen PBB Antonio Guterres melalui keterangan tertulis dalam peringatan Hari Anti Korupsi Internasional pada 9 Desember 2020.

Baca Juga: Empat TIm di Grup B, Berebut Dua Tiket Menuju Fase Gugur Liga Champions, Kamis Dini Hari Nanti

“Di tengah keprihatinan yang mendalam ini, krisis Covid-19 menciptakan peluang lain untuk melakukan tindak korupsi,” kata Antonio Guterres dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020.

Dikutip dari Antara, Guterres juga mengemukakan, risiko terjadinya tindak penyuapan dan praktik mengejar keuntungan juga meningkat seiring dengan pengembangan vaksin dan pengobatan Covid-19.

Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat di berbagai belahan dunia telah menyuarakan kemarahan terhadap para pemimpin dan pemerintah yang korup.

Baca Juga: Sejumlah Unsur dan Organisasi Desak Usut Tuntas Meninggalnya Enam Anggota FPI

Dalam situasi krisis seperti saat ini, Sekjen PBB menekankan bahwa tindak korupsi merampas sumber daya dari masyarakat yang membutuhkan bantuan, merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi, memperlebar jurang kesenjangan yang besar dan semakin terungkap dengan adanya pandemi, dan menghambat pemulihan segera.

“Kita tidak dapat membiarkan dana stimulus dan sumber daya darurat yang vital ini diselewengkan,” ujarnya.

Antonio Guterres juga mendesak langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk berjalan paralel dengan upaya pemulihan.

Baca Juga: Pasangan Gibran-Teguh Unggul Karena Rendahnya Tingkat Partisipasi Pemilih di Solo

Dia mendorong pemanfaatan pedoman anti-korupsi global yang tercantum dalam Konvensi Anti Korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memperkuat pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi melalui kemitraan yang luas.

“Tindakan melawan korupsi harus menjadi bagian dari reformasi dan inisiatif nasional dan internasional yang lebih luas untuk memperkuat tata kelola yang baik, menghentikan aliran uang haram dan suaka pajak, dan mengembalikan asset-aset yang dicuri, sejalan dengan Tujuan Berkelanjutan (SDGs),” katanya.

Hari Anti Korupsi Internasional menjadi momentum baginya untuk mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam mendorong akuntabilitas dan mengakhiri tindak korupsi dan suap.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler