Korupsi Merebak Memanfaatkan Bantuan Dana Semasa Pandemi Covid-19

- 9 Desember 2020, 20:12 WIB
Antonio Guterres
Antonio Guterres /Flickr

DESKJABAR - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional menyoroti potensi praktik korupsi yang dapat melebar di tengah krisis akibat pandemi virus corona atau disebut Covid-19.

Disebutkan, potensi korupsi adalah sesuatu yang terjadi pada situasi keprihatinan yang mendalam ini. "Krisis Covid-19 menciptakan peluang lain untuk melakukan tindak korupsi,” kata Guterres dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Desember 2020.

Pernyataan Antonio Guterres tersebut, berkaitan Hari Anti-Korupsi Internasional diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya.

Menurut dia, dalam situasi krisis yang melanda berbagai negara, pengawasan cenderung menjadi lebih lemah, terutama di tengah upaya pemerintah untuk segera membelanjakan anggaran negara guna memulihkan perekonomian, menyediakan bantuan darurat, serta membeli pasokan medis.

Risiko terjadinya tindak penyuapan dan praktik mengejar keuntungan juga meningkat seiring dengan pengembangan vaksin dan pengobatan Covid-19.

Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat di berbagai belahan dunia telah menyuarakan kemarahan terhadap para pemimpin dan pemerintah yang korup.

Baca Juga: Muhammadiyah : Insiden FPI Jangan Tutupi Kasus Korupsi

Jenis incaran

Dalam situasi krisis seperti saat ini, Sekjen PBB menekankan bahwa korupsi merampas sumber daya dari masyarakat yang membutuhkan bantuan, merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi, memperlebar jurang kesenjangan yang besar dan semakin terungkap dengan adanya pandemi, dan menghambat pemulihan segera.

“Kita tidak dapat membiarkan dana stimulus dan sumber daya darurat yang vital ini diselewengkan,” ujarnya, dikutip DeskJabar dari Antara.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah