SIM Keliling Bandung 30 November 2020-5 Desember 2020, Catat Lokasi dan Persyaratannya

30 November 2020, 03:25 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling /Instagram/@simrestabesbdg1/

DESKJABAR - Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda telah mendekati masa berlaku, segera perpanjang di layanan SIM keliling online.

Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM A dan C, pelayanan mobil SIM keliling online menjadi salah satu kemudahan yang diberikan Polrestabes/Polresta/Polres di masing-masing kabupaten/kota.

Polrestabes Bandung menyediakan layanan mobil SIM keliling online setiap hari. Pelayanan buka mulai pukul 8.00 sampai pukul 15.00 WIB. Warga disarankan datang satu jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.

Baca Juga: Mike Tyson : Insya Allah Saya Akan Lebih Baik di Ekshibisi Berikutnya

Warga juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Caranya dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air atau dengan penyanitasi tangan (hand sanitizer), dan menjaga jarak.

Berikut ini adalah jadwal perpanjangan SIM keliling online Sat Lantas Polrestabes Bandung 30 November 2020-5 Desember 2020 yang dibagikan melalui akun Instagram-nya, @simrestabesbdg1.

Senin, 30 November 2020 
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung.
- Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta Nomor 590 Bandung.

Selasa, 1 Desember 2020
- BTC Fashion Mall Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal, Bandung.

Rabu, 2 Desember 2020
- BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung
- Lucky Square, Jalan Antapani, Bandung

Kamis, 3 Desember 2020
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal, Bandung.
- Borma Cipadung, Jalan AH Nasution, Bandung.

Jumat, 4 Desember 2020
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung
- Lucky Square, Jalan Antapani, Bandung

Sabtu, 5 Desember 2020
- BTC Fashion Mall Jalan Dr Djunjunan Pasteur, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal, Bandung.

Untuk hari Minggu, 6 Desember 2020, layanan SIM keliling online tidak beroperasi.

Baca Juga: PKS Luncurkan Lambang Baru pada Munas di Bandung

Sat Lantas Polrestabes Bandung juga menjelaskan persyaratan perpanjangan SIM keliling online sebagai berikut.

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM, diwajibkan menggunakan masker dan membawa penyanitasi tangan (hand sanitizer).
6. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 8.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM setiap Senin sampai dengan Sabtu pukul 8.00-15.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 ayat 7.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Biaya itu masih ditambah dengan asuransi dan tes kesehatan.

Baca Juga: Pertarungan Mike Tyson vs Roy Jone Jr Berakhir Imbang

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: 86 Persen Pelaku Korupsi Lulusan Perguruan Tinggi  

Baca Juga: Kepolisian Metropolitan London Tangkap 155 Demonstrans Anti Karantina Wilayah dan Vaksin Covid-19

Dispensasi satu hari 

Satpas Polrestabes Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan atau SIM C, pada hari Minggu, 29 November 2020, karena pelayanan perpanjangan SIM Outlet Mall Festival Citylink, tidak beroperasi.

Bagi Anda yang tidak sempat memperpanjang SIM A atau SIM C pada hari Minggu, tak perlu khawatir. Satpas Polrestabes Bandung memberikan dispensasi satu hari untuk dapat diperpanjang pada Senin, 30 November 2020 di layanan SIM keliling online. Lebih dari tanggal tersebut, warga harus membuat yang baru.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: @simrestabesbdg1

Tags

Terkini

Terpopuler