Siapa Saja Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang? Kapolri Ungkap Nama dan Perannya, Ada 6 Tersangka

- 6 Oktober 2022, 23:41 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang nama dan perannya diungkap Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang nama dan perannya diungkap Kapolri /Instagram/ listyosigitprabowo/

Dimana stadion Kanjuruhan Malang hanya mampu menampung sebanyak 38 ribu penonton, namun tiket yang dijual sebanyak 42 ribu.

6. Security Officer Suko Sutrisno (SS)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menetapkan Security Officer SS sebagai tersangka.

Baca Juga: 13 Fakta Menarik Tol Getaci: Tahap 1 Selesai 2024, Terpanjang di Indonesia, View Menawan, Terowongan, Dll...

Hal itu karena SS tidak membuat dokumen penilaian resiko dan Security Officer itu bertanggungjawab dalam mengeluarkan dokumen penilaian resiko.

Selain itu SS juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang ketika terjadi insiden di stadion Kanjuruhan.

Harusnya pintu stadion bisa dibuka semaksimal mungkin untuk menghindari desakan penonton.

Diketahui sebanyak 131 orang meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan dan diantaranya anak anak usia 4 sampai 17 tahun.

Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah pihak keamanan menembakkan gas air mata ke lapangan dan juga tribun penonton.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x