Siapa Saja Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang? Kapolri Ungkap Nama dan Perannya, Ada 6 Tersangka

- 6 Oktober 2022, 23:41 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang nama dan perannya diungkap Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang nama dan perannya diungkap Kapolri /Instagram/ listyosigitprabowo/

Dari pemeriksaan saksi saksi tersebut ditetapkan enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan penggemar sepakbola.

Dari enam tersangka tersebut tiga di antaranya anggota kepolisian dan sisanya direktur LIB, ketua Panitia Pelaksana dan juga Security Officer.

Enam tersangka tersebut memiliki peran masing masing dalam tragedi Kanjuruhan dan diungkapkan oleh Kapolri yaitu:

Baca Juga: Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Getaci Segmen Gedebage - Garut Mulai Dibayarkan BPN Jabar

1. Anggota Brimob Polda Jatim berinisial H

Dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, H memerintahkan anggota pengamanan untuk menembakan gas air mata.

2. Kasat Samapta Polres Malang berinisial BS.

BS ditetapkan sebagian tersangka tragedi Kanjuruhan karena turut memerintahkan pasukan pengamanan menembakkan gas air mata di dalam stadion Kanjuruhan.

3. Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS.

Dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wahyu SS mengetahui adanya larangan membawa gas air mata ke stadion sesuai aturan FIFA.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x