Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Getaci Segmen Gedebage - Garut Mulai Dibayarkan BPN Jabar

- 5 Oktober 2022, 12:15 WIB
Denah jalur jalan Tol Getaci. Gani rugi pembebasan lahan Tol Getaci Segmen Gedebage - Garut menurut BPN Jabar sudah mulai dibayarkan
Denah jalur jalan Tol Getaci. Gani rugi pembebasan lahan Tol Getaci Segmen Gedebage - Garut menurut BPN Jabar sudah mulai dibayarkan / Instagram @pupr_bpjt/

DESKJABAR - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dalu Agung Darmawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses pembebasan lahan untuk pengerjaan konstruksi jalan Tol Getaci.

"Ini sekarang sedang proses pengukuran, mudah-mudahan tahun ini paling tidak sudah bisa (ada) pembayaran, setelah itu identifikasi subjek, terus kita serahkan kepada penilai," kata Dalu kepada wartawan, Selasa 4 Oktober 2022.

Menurut Dalu Agung Darmawan, proses pembebasan lahan yang saat ini sudah berjalan, rencananya akan dilakukan sampai dengan wilayah Kabupaten Garut.

Sejauh ini di lapangan, kata Dalu belum ada hambatan yang ditemui terkait proses pembebasan lahan Tol Getaci segmen Gedebage - Garut.

Baca Juga: 13 Fakta Menarik Tol Getaci: Tahap 1 Selesai 2024, Terpanjang di Indonesia, View Menawan, Terowongan, Dll...

Baca Juga: Update Daftar Lengkap Desa yang Dilewati Tol Getaci Seksi 1 Gedebage-Garut Utara: DIBANGUN TAHUN INI

Namun begitu, jelas Dalu tetap akan ada evaluasi terhadap setiap proses pembebasan lahan, untuk mengetahui hambatan-hambatan di lapangan.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya, PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC) menargetkan pengerjaan konstruksi jalan Tol Getaci paling lambat dimulai awal 2023.

Hingga saat ini proses identifikasi dan pematokan yang masuk dalam Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara untuk wilayah kota Bandung dan Kabupaten Garut telah selesai dilakukan.

Direktur Utama PT PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC) Jo Mancelly di Jakarta, bulan lalu mengatakan bahwa pembangunan Jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) akan dilakukan dalam dua tahap.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Jasamarga Gedebage-Cilacap jabar.atrbpn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x