Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot dan 18 Polisi Diperiksa Propam

- 3 Oktober 2022, 19:27 WIB
Kapolres Malang dicopot buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang dan 18 polisi diperiksa
Kapolres Malang dicopot buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang dan 18 polisi diperiksa /Tangkap layar YouTube.com/Yoiki Malang

DESKJABAR– Buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam yang menewaskan 125 penonton, Kapolri mencopot Kapolres Malang.

Selain mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Polri juga telah memerisa 18 polisi yang berugas dalam pengamanan saat  tragedi di Syadion Kanjuruhan Malang berlangsung.

Tidak hanya memerika pihak keamanan, Polri juga akan memerikna Direkrut Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jatim, Ketua Panitia, hingga Dispora Jawa Timur.

Baca Juga: 13 Fakta Menarik Tol Getaci: Tahap 1 Selesai 2024, Terpanjang di Indonesia, View Menawan, Terowongan, Dll...

Baca Juga: 18 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur, Propam Juga Dalami Manajerial Pengamanan

Seperti diketahui, usai kekalahan tuan rumah Arema Malang dari Persebaya Surabaya pada pertandingan Sabtu malam di Stadion Kanjuruhan Malang, terjadi kerusuhan penonton yang berusaha masuk ke lapangan.

Kerusuhan berakhir tragis dengan meninggalnya sebanyak 125 penonton yang berusaha menghidari gas air mata yang ditembakkan polisi.

Atas kejadian tersebut, Presiden Jokowi segera mengintruksikan Kapolri untuk mengusut tuntas kejadian yang dinilai merupakan tragedi kelam di sepakbola Indonesia.

Kapolri pun melakukan tindakan tegas dengan mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Dia selanjutnya dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri.

Mengutip dari PMJ News, posisinya kemudian digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanjungpriok Jakarta.

Pencopotan Kapolres Malang tersebut diumumkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan Senin, 3 Oktober 2022.

Sementara itu Irjen Pol Dedi menambahkan bahwa tim investigasi saat ini telah memeriksa 18 polisi yang terlibat dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan Malang saat kejadian.

Baca Juga: Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Getaci Segmen Gedebage - Garut Mulai Dibayarkan BPN Jabar

Baca Juga: Terbongkar Surat Perjanjian Pra Nikah Diduga Milik Lesti Kejora dan Rizky Billar, Isinya Hanya Sebatas Pin ATM

“Sebanyak 18 anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami itsus dan Propam,” tutur Irjen Pol Dedi.

Dedi menambahkan, hari Senin ini tim investigasi dari bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi seperti Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panitia Pertandingan, hingga Dispora Jatim.

Selain itu, tim investigasi juga melakukan pemeriksaan sejjmlah titik SCTV di sekitar stadion yang jumlahnya mencapai 32 titik SCTV.

Update jumlah korban

Sementara itu dikutip dari laman polri.go.id, Karodokpol Pusokes Polri, Brigjen Pol. Nyoman Eddy Purnama memberikan update jumlah korban tewas di Stadion Kanjuruhan Malang.

Menurutnya, jumlah korban tewas sebanyak 125 penonton.

Baca Juga: Di Pasupati Bandung, Ada Cewek Cantik ‘Penunggu’ Belokan Jalan, Pengemudi Mendadak Ingin Berputar

Nyoman Eddy memaparkan bahwa update terakhir jumlah korban tewas mencapai 129 orang, namun setelah ditelusuri di rumah sakit terkait, jumlah korban tewas adalah 125 orang.

Adanya perbedaan angka terkait jumlah korban tewas, menurut Nyoman Eddy karena adanya kesalahan pencatatan di rumah sakit yang menangani para korban.

Nyoman Eddy juga menambahkan  bahwa semua korban tewas sudah teridentifikasi .

Sedangkan jumlah korban luka-luka mencapai 323 penonton.

Tragedi stadion Kanjuruhan Malang juga menelan korban 2 orang polisi meninggal dunia karena diserang penonton. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah