Terbukti Doping, Pelari Belarusia Marina Arzamasova Diskors 4 Tahun

- 5 Desember 2020, 04:30 WIB
Marina Arzamasova.
Marina Arzamasova. /Antara


DESKJABAR
- Mantan juara dunia lari 800 meter Marina Arzamasova diskors selama empat tahun oleh badan integritas atletik (AIU), karena terbukti melakukan tindak Pelanggaran Aturan Anti Doping (ADRV).

Dari hasil pengujian yang dilakukan terhadap pelari berusia 32 tahun asal Belarusia pada 2019, pihak laboratorium badan anti doping dunia (WADA) mendapati adanya temuan berupa zat anabolik terlarang.

Dikutip DeskJabar dari Antara, pada Agustus 2019 lalu, Arzamasova ditangguhkan setelah sampel B-nya terbukti positif doping, namun dia memberitahukan kepada AIU bahwa suplemennya telah terkontaminasi.

Baca Juga: Meski Usianya Sudah Lebih 10 Tahun, BMKG Pastikan Alat Monitor Gempa dan Tsunami Beroperasi Baik

Baca Juga: Atap Baja Terbang Lalu Menimpa Rumah di Sebelahnya, Angin Kencang Terjang 3 Kecamatan di Ciamis

“Unit kedisiplinan sudah menetapkan sanksi skorsing selama empat tahun bagi atlet-atlet yang melakukan tindak ADRV. Skorsing dimulai dari 29 Juli 2019 dan akan berakhir tengah malam pada 28 Juli 2023,” kata AIU dalam pernyataan yang dikutip AFP, Jumat, 4 Desember 2020.

Lebih lanjut, menurut unit kedisiplinan, Arzamasova tidak dapat membuktikan bahwa tindak ADRV-nya tersebut benar-benar tidak disengaja. Sehingga, peraih medali emas kejuaraan dunia 2015 itu pun berencana mengajukan banding atas keputusan skorsing tersebut di pengadilan arbitrase olahraga.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x