Surya Paloh Tegas dan Jelas Soroti Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

- 23 April 2024, 05:00 WIB
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh (tiga kanan) jumpa pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi untuk perkara PHPU Pilpres 2024 di Kantor DPP Partai NasDem, NasDem Tower, Jakarta, Senin 22 April 2024.
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh (tiga kanan) jumpa pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi untuk perkara PHPU Pilpres 2024 di Kantor DPP Partai NasDem, NasDem Tower, Jakarta, Senin 22 April 2024. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi/

DESKJABAR - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 dari kubu pasangan calon 01 dan 03 merupakan keputusan yang final dan mengikat. Demikian ditegaskan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh.

Oleh sebab itu, Surya Paloh mengatakan sudah seharusnya seluruh elite politik menerima putusan MK sebagai lembaga peradilan konstitusi tertinggi di Indonesia.

"Saya pikir bagi NasDem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini," kata Surya Paloh saat jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, NasDem Tower, di Jakarta, Senin 22 April 2024.

Namun begitu menurut dia, putusan MK yang meneguhkan kemenangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Gibran, tidak boleh menghentikan perjuangan untuk terus membangun negeri.

Baca Juga: Ini Statemen Bijak Negarawan Mahfud Md soal Putusan MK Sengketa Pilpres 2024

Baca Juga: Hakim Konstitusi Saldi Isra Berpendapat, Seharusnya Ada Pemungutan Suara Ulang di Beberapa Daerah

“Perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tidak sesuai dengan harapan kita. Ini konsekuensi dari demokrasi," katanya.

Lebih lanjut Surya Paloh mengajak seluruh elite politik untuk menghargai dan menghormati keputusan MK yang menolak gugatan pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan calon urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Surya Paloh juga mengingatkan, sikap menghormati dan menghargai itu yang menjadi kekuatan bangsa untuk menjaga keutuhan dan stabilitas nasional.

"Indonesia membutuhkan spirit, semangat ini. Kita boleh bertikai satu sama lain di dalam kompetisi, tetapi ketika kompetisi selesai, kita harus menghargai. Yang kalah menghargai yang menang, yang menang, apalagi. Inilah kekuatan kita seharusnya," tuturnya.

Keteladanan elite bangsa

Demi mewujudkan stabilitas nasional di negeri ini, Surya Paloh menegaskan bahwa keteladanan para elite bangsa perlu ditunjukkan di hadapan publik.

"Indonesia tidak dalam berada posisi sendiri di permukaan bumi ini. Kita berada dalam komunitas dunia, internasional. Kita berhubungan satu sama lain," katanya.

Baca Juga: Ini Peringatan Kemenag Soal Banyaknya Info Tawaran Haji di Media Sosial, AWAS PENIPUAN!

Baca Juga: LSI Sebut Mayoritas Publik Percaya KPU, MK dan Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Dia menyebut contoh apa yang terjadi di Iran, yang terjadi di belahan-belahan Eropa, China, Amerika semua membawa langsung atau tidak langsung impact-nya tersendiri kepada national interest Indonesia.

"Modal terbesar Indonesia untuk menjaga kepentingan nasional (national interest) merupakan stabilitas nasional. Kalau ini tidak mampu kita jaga, saya pikir ini ancaman kita bagi suatu bangsa," ucap Surya Paloh.

Sebagaimana diketahui, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 03 dalam perkara PHPU Pilpres 2024. MK dalam kesimpulannya menyatakan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum.

"Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi: menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin 22 April 2024.***

 

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah