LSI Sebut Mayoritas Publik Percaya KPU, MK dan Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

- 19 April 2024, 05:02 WIB
Tangkapan layar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan (sudut kanan atas) saat memaparkan hasil survei bertajuk
Tangkapan layar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan (sudut kanan atas) saat memaparkan hasil survei bertajuk /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/

DESKJABAR - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat sebanyak 78,8 persen masyarakat Indonesia mempercayai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan hasil Pemilu 2024.

Kemudian sebanyak 71,2 persen publik merasa puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, dan sebanyak 71 persen masyarakat percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuat keputusan yang adil atas perkara sengjeta Pilpres 2024.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional di Jakarta, Kamis 19 April 2024.

"Dari yang mengetahui keputusan KPU terkait dengan hasil Pemilu 2024, sebanyak 78,8 persennya percaya dengan keputusan tersebut," ujar Djayadi.

Baca Juga: 10 Ribu Pendukung dan Pemilih Prabowo Gibran Ajukan Amicus Curiae ke MK

Di sisi lain, dalam temuan LSI, mayoritas publik juga menyatakan puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. "Sebanyak 71,2 persen publik menyatakan puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Djayadi.

Dan dari 71,2 persen, sebanyak 50,5 persen di antaranya menyatakan cukup puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu, ada juga 20,7 persen yang mengatakan sangat puas.

71 persen puas Pemilu 2024

Pada kesempatan yang sama, Djayadi Hanan juga memaparkan, sebenyak 71,2 persen publik merasa puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Bahkan 20,7 persen di antaranya merasa sangat puas.

"Di awal April ini 71,2 persen masyarakat nilai mereka puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Djayadi Hanan.

Djayadi menyebutkan pada hari-H pemilu 14 Februari 2024, tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu mencapai angka 94 persen.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x