Ini Statemen Bijak Negarawan Mahfud Md soal Putusan MK Sengketa Pilpres 2024

- 23 April 2024, 04:46 WIB
Cawapres RI Mahfud Md saat memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin 22 April 2024
Cawapres RI Mahfud Md saat memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin 22 April 2024 /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/

DESKJABAR - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berharap sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menghentikan pro dan kontra atau persaingan politik yang ada.

Di luar koteks mengenai legitimasi dan legalitas putusan tersebut, dia menyarankan agar Indonesia berkonsentrasi memperbaiki diri dan membangun kembali kekompakan.

"Putusan Mahkamah Konstitusi hari ini (Senin 22 April 2024) mudah-mudahan menghentikan kontra-kontra politik," ujar Mahfud saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta.

Kontra politik perlu dihentikan, karena di berbagai belahan dunia, sekarang situasi geopolitik sedang menjadi masalah dan bisa saja berdampak pada kita, Demikian Mahfud menjelaskan.

Baca Juga: Surya Paloh Tegas dan Jelas Soroti Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Baca Juga: Hakim Konstitusi Saldi Isra Berpendapat, Seharusnya Ada Pemungutan Suara Ulang di Beberapa Daerah

Lebih lanjut, mantan Ketua MK periode 2008-2013 ini meminta agar pemilu di masa yang akan datang harus diperbaiki. Begitu juga penyelenggaraan pilkada harus ditata agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan kecurangan-kecurangan.

Sebagai informasi. tahapan Pilkada Serentak 2024 proses penyerahan daftar penduduk potensial pemilih akan dimulai dalam dua hari lagi atau tepatnya 24 April 2024.

"Berarti ini harus ada kerja-kerja cepat untuk lakukan penataan-penataan, apakah itu peraturan, PKPU-nya atau apa, kita lihat nanti perkembangannya," pungkas Mahfud.

Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi pada sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Senin 22 April 2024 memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x