Surya Paloh Tegas dan Jelas Soroti Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

- 23 April 2024, 05:00 WIB
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh (tiga kanan) jumpa pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi untuk perkara PHPU Pilpres 2024 di Kantor DPP Partai NasDem, NasDem Tower, Jakarta, Senin 22 April 2024.
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh (tiga kanan) jumpa pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi untuk perkara PHPU Pilpres 2024 di Kantor DPP Partai NasDem, NasDem Tower, Jakarta, Senin 22 April 2024. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi/

Keteladanan elite bangsa

Demi mewujudkan stabilitas nasional di negeri ini, Surya Paloh menegaskan bahwa keteladanan para elite bangsa perlu ditunjukkan di hadapan publik.

"Indonesia tidak dalam berada posisi sendiri di permukaan bumi ini. Kita berada dalam komunitas dunia, internasional. Kita berhubungan satu sama lain," katanya.

Baca Juga: Ini Peringatan Kemenag Soal Banyaknya Info Tawaran Haji di Media Sosial, AWAS PENIPUAN!

Baca Juga: LSI Sebut Mayoritas Publik Percaya KPU, MK dan Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Dia menyebut contoh apa yang terjadi di Iran, yang terjadi di belahan-belahan Eropa, China, Amerika semua membawa langsung atau tidak langsung impact-nya tersendiri kepada national interest Indonesia.

"Modal terbesar Indonesia untuk menjaga kepentingan nasional (national interest) merupakan stabilitas nasional. Kalau ini tidak mampu kita jaga, saya pikir ini ancaman kita bagi suatu bangsa," ucap Surya Paloh.

Sebagaimana diketahui, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 03 dalam perkara PHPU Pilpres 2024. MK dalam kesimpulannya menyatakan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum.

"Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi: menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin 22 April 2024.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah