LSI Sebut Mayoritas Publik Percaya KPU, MK dan Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

- 19 April 2024, 05:02 WIB
Tangkapan layar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan (sudut kanan atas) saat memaparkan hasil survei bertajuk
Tangkapan layar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan (sudut kanan atas) saat memaparkan hasil survei bertajuk /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/

DESKJABAR - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat sebanyak 78,8 persen masyarakat Indonesia mempercayai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan hasil Pemilu 2024.

Kemudian sebanyak 71,2 persen publik merasa puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, dan sebanyak 71 persen masyarakat percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuat keputusan yang adil atas perkara sengjeta Pilpres 2024.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional di Jakarta, Kamis 19 April 2024.

"Dari yang mengetahui keputusan KPU terkait dengan hasil Pemilu 2024, sebanyak 78,8 persennya percaya dengan keputusan tersebut," ujar Djayadi.

Baca Juga: 10 Ribu Pendukung dan Pemilih Prabowo Gibran Ajukan Amicus Curiae ke MK

Di sisi lain, dalam temuan LSI, mayoritas publik juga menyatakan puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. "Sebanyak 71,2 persen publik menyatakan puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Djayadi.

Dan dari 71,2 persen, sebanyak 50,5 persen di antaranya menyatakan cukup puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu, ada juga 20,7 persen yang mengatakan sangat puas.

71 persen puas Pemilu 2024

Pada kesempatan yang sama, Djayadi Hanan juga memaparkan, sebenyak 71,2 persen publik merasa puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Bahkan 20,7 persen di antaranya merasa sangat puas.

"Di awal April ini 71,2 persen masyarakat nilai mereka puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Djayadi Hanan.

Djayadi menyebutkan pada hari-H pemilu 14 Februari 2024, tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu mencapai angka 94 persen.

Namun, ketika survei pasca-pemilu menjelang akhir Februari 2024, LSI menemukan tingkat kepuasannya turun 10 persen menjadi 84 persen.

"Sekarang sebulan kemudian pascasurvei post election itu, tingkat kepuasan terhadap penyelenggaraan pemilu juga turun lagi dari 84 persen menjadi 71,2 persen," ujarnya.

Menurut Djayadi, ada dua penyebab penurunan tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Pertama, penyelenggaraan pemilu yang sudah berlalu sekitar 2 bulan lamanya kurang berada di top of mind atau pikiran utama masyarakat.

Kedua, expose dari segala hal yang terkait pemilu dibicarakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Posko THR Tutup, Jumlah Aduan Turun, Ada 1.539 Aduan yang Masuk Termasuk Tak Dibayarkan THR 929

71 persen percaya MK

Menyoroti kinerja Mahlamah Konstitusi (MK), Djayadi menuturkan, LSI mencatat 71 persen masyarakat percaya jika MK akan membuat keputusan yang adil atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Djayadi mebeberkan, ada sekitar 54,3 persen masyarakat yang mengikuti proses persidangan, sedangkan 45,7 persen masyarakat tidak tahu dan tidak mengikuti.

"Di antara yang mengikuti sidang-sidang MK, menariknya itu lebih banyak yang percaya MK akan mengeluarkan keputusan yang bersifat adil," katamya.

Apabila digabungkan dengan masyarakat yang tidak mengikuti persidangan, tutur dia, hasilnya mencapai 60,8 persen masyarakat yang percaya MK bakal memutus persidangan dengan adil.

"Kalau digabungkan dengan antara yang nonton dan tidak nonton, maka tingkat kepercayaan kepada putusan MK akan adil itu menurun di kisaran 60,7 persen saja. Meskipun masih mayoritas percaya kepada MK," ujarnya.

Baca Juga: WASPADA, Kabupaten Bandung dan Subang Jadi Daerah dengan Kasus Kematian DBD Tertinggi di Indonesia

Hasil ini juga sejalan dengan survei LSI di mana MK masuk dalam empat besar lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.

Adapun posisi pertama lembaga yang dipercaya masyarakat ditempati oleh TNI, kemudian disusul Presiden, Kejaksaan Agung dan MK.

"MK menjadi lembaga nomor empat, bersaing dengan Kejaksaan Agung yang dipercaya masyarakat hanya kalah dari TNI dan Presiden," tambah Djayadi.

Ia pun menilai MK sudah mulai kembali ke posisinya yang lama dari segi urutan meski belum diikuti angka absolut-nya.

Djayadi menjelaskan, survei LSI ini dilakukan dalam rentang 7 hingga 9 April 2024. LSI menempatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon.

Margin of error diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah