DPR RI Menolak Pindah ke IKN, Jakarta Diusulkan Jadi Ibu Kota Pusat Legislasi, Simak Info Selengkapnya Disini

- 19 Maret 2024, 14:15 WIB
Mendagri Tito Karnavian menyerahkan RUU DKJ kepada Ketua Baleg DPR belum lama ini
Mendagri Tito Karnavian menyerahkan RUU DKJ kepada Ketua Baleg DPR belum lama ini /Instagram @dpr_ri/
  • Pertama definisi tentang kawasan Alomerasi.
  • Kedua Kedudukan Jakarta sebagai daerah otonomi satu tingkat
  • Ketiga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih langsung oleh rakyat 
  • Keempat dewan kota atau kabupaten dan lembaga musyawarah kelurahan
  • Kelima Kewenangan khusus dan kewenangan khusus penunjang
  • Keenam, kerjasama dalam dan luar negeri
  • Ketujuh, masalah pendanaan
  • Kedelapan peraturan mengenai kawasan Aglomerasi
  • Kesembilan Kelembagaan dewan Aglomerasi
  • Kesepuluh pengaturan aset
  • Kesebelas ketentuan peralihan termasuk peralihan transisi dari Jakarta ke IKN

Itulah informasi seputar rapat pleno Baleg DPR RI bersama Pemerintah terkait dengan UU DKJ.*** 

 

 

 

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah