DESKJABAR - Ditengah gencarnya Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memindahkan Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek, mengusulkan Jakarta dijadikan ibu kota khusus bidang legislasi.
Usulan itu disampaikan Baidowi saat membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Senin.
Pusat Legislasi di Jakarta
Baidowi meminta kesepakatan pemerintah untuk memasukan ketentuan dalam RUU DKJ, agar pusat kegiatan parlemen tetap bisa dilakukan di Jakarta, meskipun ibu kota telah dipindahkan ke IKN.
Pemerintah Menolak Pusat Legislasi di Jakarta
Namun atas usulan tersebut, pihak pemerintah yang diwakili Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, menolak usulan tersebut.
Dia beralasan, bahwa kedudukan lembaga negara di IKN tidak hanya bisa dijalankan pemerintah atau eksekutif saja, melainkan harus termasuk DPR sebagai Legislatif.