AHY Menggebrak Lagi, Tegaskan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis!

- 17 Maret 2024, 06:30 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Ia menegaskan, biaya pengurusan dan pembuatan sertifikat tanah wakaf benar-benar gratis.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Ia menegaskan, biaya pengurusan dan pembuatan sertifikat tanah wakaf benar-benar gratis. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/

DESKJABAR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa biaya pengurusan dan pembuatan sertifikat tanah wakaf benar-benar gratis tanpa pungutan sepeser pun.

Sebab itu AHY mempersilahkan siapa saja yang bermaksud mengurus dan membuat setifikat tanah wakaf untuk jangan ragu-ragu datang ke kantor pertanahan terdekat yang ada di daerahnya masing-masing.

“Untuk wakaf benar-benar gratis tidak ada pemungutan apa pun. Jadi kalau ada di sekitar kita yang masih perlu diurus sertifikatnya, jangan ragu-ragu menyampaikan kepada kantor pertanahan setempat," ujar AHY di Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024.

Program sertifikasi tanah wakaf memang merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.

Baca Juga: Menpan RB Tegaskan, THR dan Gaji ke 13 Tahun 2024 Naik, Ini Daftar Penerima dan Komponennya

Baca Juga: ASN Pria Kini Dapat Cuti Saat Istri Melahirkan, Menpan RB: Waktu Cuti Bervariasi 15-60 Hari

Menurut AHY, hal ini sebagai bentuk dari keberpihakan negara dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk terus hadir dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat juga untuk umat

“Kita tahu keberadaan masjid ini sudah lama tentunya perlu kepastian hukumnya, dan di sini kita berharap dengan sudah ada kepastian hak atas tanah juga masjid ini bisa membawa keberkahan dan kebaikan untuk para jemaah dan juga masyarakat yang ada di sini,” katanya.

Menteri AHY berharap, sertifikat yang diserahkan dengan peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit ini dapat menghadirkan kebaikan bagi masyarakat.

Sebagai informasi, sebanyak 10 nazir atau pemilik tanah wakaf menerima sertifikat tanah wakafnya secara langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono di Masjid Nashrulloh, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x