AHY Menggebrak Lagi, Tegaskan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis!

- 17 Maret 2024, 06:30 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Ia menegaskan, biaya pengurusan dan pembuatan sertifikat tanah wakaf benar-benar gratis.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Ia menegaskan, biaya pengurusan dan pembuatan sertifikat tanah wakaf benar-benar gratis. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/

Dalam momen ini Menteri AHY mengatakan, salah satu nazir mengaku telah menunggu sertifikatnya selama lebih dari 40 tahun.

Baca Juga: Siapa Sabato De Sarno? Gucci Menjawab dengan Merilis Film Dokumenter Berdurasi 20 Menit

“Saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang tadi beliau sampaikan sudah ditunggu sejak 1986, artinya sudah puluhan tahun, Alhamdulillah saya langsung sampaikan,” ujarnya.

Kepada para nazir dan jamaah masjid, ia mengimbau agar memperluas informasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakafnya.

"Ini demi menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang di Kota Surabaya,” kata AHY.

Libas mafia tanah

Sebelumnya, AHY juga pernah melontarkan gebrakan dengan berjanji akan melibas dan memberantas mafia tanah yang masih banyak berkeliaran di tanah air.

AHY nengungkapkan, untuk melibas dan menghapus mafia tersebut pihaknya akan menyiapkan strategi yang matang serta mempelajari situasi saat ini mengingat praktik mafia tanah merupakan kejahatan yang telah lama ada dan langgeng di Indonesia.

“Pemerintah akan hadir untuk membela rakyat kecil, tetapi kita juga ingin benar-benar memahami situasinya, karena situasi tanah dan sengketa tanah itu kompleks. Jadi sudah lama carut marut, jadi tidak boleh juga kita sembrono, kita juga ingin cepat tapi juga harus dengan diteliti dengan baik,” kata AHY dalam pertemuannya dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin 26 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x